Oleh: Muhammad Saman
Di banyak desa di Aceh, endapan lumpur mulai mengering perlahan di lantai dan dinding rumah pascabencana banjir bandang 27 November lalu.
Bau apek bercampur tanah basah juga masih bertahan di sekolah-sekolah yang seharusnya kembali dipenuhi suara anak-anak.
Jembatan darurat juga belum sepenuhnya berdiri, jalan putus belum banyak tersambung, dan sejumlah tempat masih terisolir akibat akses yang terhambat, serta bantuan logistik untuk pengungsi yang belum lancar terdistribusi.
Sementara warga korban banjir menunggu: kapan negara benar-benar datang?
Ironisnya, ketika rakyat menghitung hari dengan dapur seadanya dan masa depan yang tertunda, uang negara untuk korban banjir justru tidur nyenyak di rekening bank pemerintah daerah. Mengendap. Bertambah bunga. Aman. Rapi. Dan jauh dari derita.
Fakta inilah yang membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya meledak di Banda Aceh.
“Suruh belanjakan duitnya. Mau ngumpulin bunga? Nanti ada yang periksa,” katanya tajam dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Pemerintah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026) lalu.
Kalimat itu bukan sekadar teguran teknis. Ia adalah tamparan telak bagi birokrasi yang terlalu nyaman, bahkan minim empati di tengah bencana.
Negara Hadir, Tapi Terlalu Lambat untuk Rakyat
Purbaya menegaskan satu hal: tidak ada krisis dana. Uang ada. Banyak. Bahkan berlebih. Pemerintah pusat telah mentransfer dana bencana ke daerah-daerah terdampak, termasuk Aceh.
Contohnya Aceh Tamiang. Daerah ini menerima transfer dana bencana sebesar Rp47 miliar. Namun di rekening pemerintah daerah, saldo justru membengkak hingga Rp132 miliar.
“Artinya apa? Tidak ada masalah uang. Yang ada masalah keberanian belanja,” kata Purbaya.
Di saat yang sama, masyarakat masih berjuang membersihkan lumpur di rumah tanpa alat berat, menunggu perbaikan sawah dan tambak yang rusak, dan bertahan hidup dengan bantuan seadanya di bawah tenda. Negara seolah hadir di laporan keuangan, tetapi absen di lapangan.
Pertanyaan paling provokatif pun mengemuka: untuk siapa dana bencana itu disimpan?
Purbaya tidak ragu menyebut potensi motif yang selama ini tabu dibicarakan. Dana dibiarkan mengendap demi mengejar bunga. Praktik yang mungkin sah secara administrasi, tetapi kejam secara moral dan etika.
“Uangnya dikumpulin dari pajak dan utang. Ditumpuk. Tidak dipakai. Sementara masyarakatnya di lokasi bencana masih susah,” ujarnya.
Bagi korban bencana, bunga bank tidak menghangatkan rumah. Tidak menghidupkan sekolah. Tidak memulihkan sawah yang tertimbun lumpur.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mencoba memberi penjelasan. Menurutnya, penyerapan anggaran lambat karena sumber daya manusia pemerintah daerah ikut terdampak bencana. Banyak ASN tidak bisa bekerja normal.
Alasan ini mungkin benar. Tapi bagi Purbaya, itu tidak cukup. Negara, katanya, tidak boleh kalah oleh keadaan. Ketika birokrasi lokal lumpuh, seharusnya ada terobosan, bukan pembiaran. Apalagi ketika uang sudah tersedia.
Purbaya memilih jalan ekstrem: memotong birokrasi. Ia bahkan membebaskan pajak pemindahan kapal keruk senilai Rp30 miliar yang dibutuhkan untuk penanganan bencana.
Kapal itu sebelumnya terkena cukai karena dikirim dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sebuah ironi lain: alat penyelamat justru hampir terhambat oleh aturan fiskal.
“Keterlaluan kalau orang mau pakai buat bencana kita pajakin,” tegasnya.
Pesannya jelas: aturan dibuat untuk manusia, bukan manusia dikorbankan demi aturan.
Di tengah rapat, suasana sempat mencair oleh candaan Mendagri Tito Karnavian yang lupa menyebut nama Menteri Keuangan sebagai anggota tim pengarah Satgas. Tito berkelakar, lupa menyebut bendahara negara bisa berbahaya.
Namun jawaban Purbaya justru membuka inti persoalan. “Saya enggak ngambek kalau enggak disebut nama. Saya ngambek kalau uang negara tidak dipakai untuk membantu korban bencana”
Kalimat itu seperti cermin. Masalah utama bukan ego pejabat, melainkan anggaran yang mandek saat rakyat menderita.
Dana Ada, Empati yang Hilang
Secara nasional, dana penanggulangan bencana sebenarnya sangat cukup. Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencapai Rp250 miliar, ditambah cadangan bencana Rp5 triliun.
Presiden Prabowo Subianto bahkan memerintahkan penambahan DSP sebesar Rp600 miliar.
Bahkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, Kementerian Sosial telah menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) adaptif kebencanaan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp2 triliun untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh dan wilayah terdampak lainnya.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, yang digelar di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Ia menyebutkan dari total kebutuhan Rp2 triliun tersebut, lebih dari Rp 600 miliar telah siap disalurkan.
“Kami sudah melakukan simulasi dan menyiapkan dana-dananya. Untuk kebutuhan ahli waris korban meninggal dan korban luka, sudah tersedia lebih dari Rp17 miliar. Kemudian untuk jaminan hidup lebih dari Rp326 miliar, isian hunian sementara dan hunian tetap sebesar Rp169 miliar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sebesar Rp 141 miliar,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, angka-angka tersebut merupakan hasil perhitungan awal berdasarkan asesmen kebutuhan korban bencana. Meski demikian, total kebutuhan ideal untuk bansos adaptif kebencanaan masih berada di kisaran Rp2 triliun.
“Dari simulasi ini sebenarnya kebutuhannya Rp2 triliun, tetapi yang sudah siap sekarang untuk disalurkan lebih dari Rp 600 miliar,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, seluruh rincian anggaran tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, Kemensos akan mengajukan persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
“Kami sudah lapor kepada Kementerian Keuangan, dan selanjutnya memohon persetujuan Pak Mendagri. Insyaallah pada tahap berikutnya kebutuhan dana bansos adaptif kebencanaan ini akan dicukupi,” jelasnya.
Selain bantuan tunai dan jaminan hidup, Kemensos juga menyiapkan bantuan khusus bagi keluarga korban bencana yang menempati hunian sementara (huntara) maupun hunian tetap (huntap).
Bantuan tersebut berupa isian rumah senilai Rp 3 juta per keluarga. “Untuk keluarga yang tinggal di hunian sementara atau hunian tetap, disiapkan bantuan isian rumah sebesar Rp 3 juta per keluarga,” terang Gus Ipul.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga terdampak guna mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi pascabencana.
“Nanti akan ditindaklanjuti dengan dukungan pemberdayaan ekonomi berdasarkan hasil asesmen, sebesar Rp5 juta per keluarga,” tambahnya.
Kementerian Sosial juga memberikan jaminan hidup berupa uang makan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana. Bantuan tersebut diberikan selama tiga bulan.
“Sementara ada dukungan jaminan hidup untuk pembelian lauk pauk sebesar Rp450 ribu per bulan per orang, selama tiga bulan,” pungkas Gus Ipul.
Uang ada. Instruksi ada. Payung hukum ada.Yang tertinggal adalah keberpihakan pada korban.
Bencana tidak menunggu rapat. Anak-anak tidak bisa belajar dari saldo rekening. Petani tidak bisa menanam dari tabel realisasi anggaran.
Setiap hari keterlambatan belanja adalah hari tambahan penderitaan korban. Dan setiap rupiah yang mengendap adalah pengingat pahit: bahwa dalam sistem yang terlalu hati-hati, rakyat sering kali justru paling terluka.
Aceh tidak kekurangan dana. Aceh kekurangan keberanian. Dan selama uang bencana lebih cepat berbunga di bank daripada menyentuh luka rakyat, pemulihan hanyalah jargon—bukan kenyataan.



