INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 

Last updated: Kamis, 15 Januari 2026 09:28 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Gaji ASN di jajaran Pemko Lhokseumawe belum cair hingga pertengahan Januari 2026.
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara, Muhammad MTA, menegaskan bahwa pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe Teguh Heriyanto terkait keterlambatan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) adalah keliru dan menyesatkan.
Penegasan itu disampaikan menyusul pemberitaan media pada Rabu (14/1/2026), yang menyebutkan bahwa belum terbitnya SK Gubernur Aceh atas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun 2026 menjadi penyebab terhambatnya pembayaran gaji PNS/ASN di Kota Lhokseumawe.
“Pernyataan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan publik. Bahkan dapat membangun asumsi seolah-olah Gubernur Aceh menghambat penerbitan SK hasil evaluasi APBK,” ujar Muhammad MTA, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji ASN tidak memiliki relevansi dengan proses evaluasi APBK apabila pejabat terkait, khususnya Kepala BPKAD Kota Lhokseumawe, tidak mengabaikan tahapan dan mekanisme yang telah diatur.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe sedang menunggu hasil fasilitasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pengeluaran belanja mendahului penetapan APBK 2026.
Perwal tersebut telah diajukan pada 8 Januari 2026 dan langsung diproses oleh Pemerintah Aceh.
“Perwal ini diajukan bukan untuk menunggu hasil evaluasi APBK 2026, melainkan sebagai dasar hukum pembayaran gaji ASN sebelum APBK ditetapkan,” jelasnya.
Muhammad MTA menambahkan, Pemerintah Aceh sebenarnya telah mengingatkan sejak awal agar Pemko Lhokseumawe segera menyiapkan Perwal tersebut, terutama setelah terjadinya keterlambatan pengajuan APBK 2026 untuk dievaluasi.
“Tujuannya jelas, agar tidak terjadi hambatan pembayaran gaji ASN saat memasuki Tahun Anggaran 2026. Saat ini proses Perwal sudah selesai dan akan segera disampaikan kepada Pemko Lhokseumawe,” ungkapnya.
Terkait evaluasi APBK 2026 Kota Lhokseumawe, Muhammad MTA menegaskan bahwa proses tersebut masih berjalan.
Setelah rampung, hasil evaluasi akan diserahkan kepada Pemko Lhokseumawe untuk ditindaklanjuti bersama DPRK sebelum dikembalikan ke Pemerintah Aceh.
“APBK diajukan pada 23 Desember 2025. Sesuai aturan, Pemerintah Aceh memiliki waktu 15 hari kerja untuk menyelesaikan evaluasi. Batas waktunya jatuh pada 19 Januari 2026,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini seluruh kabupaten/kota di Aceh telah merealisasikan pembayaran gaji ASN, kecuali Aceh Selatan yang telah memiliki Peraturan Bupati dan tinggal melakukan pembayaran, serta Kota Lhokseumawe yang masih dalam proses penyelesaian Peraturan Wali Kota.
Menutup pernyataannya, Juru Bicara Pemerintah Aceh berharap seluruh pihak dapat menyampaikan informasi secara utuh, relevan dan bertanggung jawab, demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Previous Article Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?