INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 15 Januari 2026 09:08 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pemerintah Aceh dinilai belum menunjukkan transparansi dan akuntabilitas memadai dalam pengelolaan dana penanganan bencana banjir bandang-longsor. (Foto: Ist)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh dinilai belum menunjukkan transparansi dan akuntabilitas yang memadai dalam pengelolaan dana penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh sejak 26 November 2025.
Karenanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sebagai penanggung jawab administrasi pemerintahan daerah wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana bencana yang bersumber dari berbagai pos anggaran dan bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
“Penanganan bencana yang tidak transparan berpotensi menimbulkan persoalan serius, bukan hanya secara administratif, tetapi juga menyangkut keadilan dan kemanusiaan bagi para korban,” ujar Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq Abdul Rahim, dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/1/2026).
Menurutnya, bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi pada November 2025 lalu merupakan salah satu bencana paling dahsyat dalam beberapa tahun terakhir di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.
Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga memicu krisis kemanusiaan yang luas.
Berdasarkan data terakhir, bencana tersebut di Aceh menyebabkan 559 orang meninggal dunia, 31 orang dinyatakan hilang, serta ratusan ribu jiwa mengungsi.
Kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik juga dilaporkan sangat masif. Data menunjukkan sebanyak 258 unit perkantoran, 287 tempat ibadah, 305 sekolah, 431 pesantren, 2.026 rumah sakit dan puskesmas, serta 332 unit jembatan mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
“Belum lagi akses jalan yang terputus, gangguan aliran listrik, serta lumpuhnya berbagai layanan dasar masyarakat. Kondisi ini menuntut respons cepat dan pengelolaan dana yang benar-benar tepat sasaran,” kata Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) itu.
Selain faktor cuaca ekstrem, Dr. Taufiq juga menyoroti deforestasi yang dinilai memperparah risiko bencana di Aceh.
Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir laju kehilangan hutan di Aceh meningkat signifikan.
“Deforestasi Aceh mencapai puncaknya pada 2023–2024 sekitar 11.228 hektare, sebelum sedikit menurun pada periode 2024 hingga September 2025 menjadi 10.100 hektare. Aktivitas pertambangan, Hutan Tanaman Industri (HTI), serta kegiatan ilegal lainnya jelas meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor,” ujarnya.
Sorotan utama, kata Dr. Taufiq, adalah penggunaan dana bencana yang hingga kini dinilai belum dipaparkan secara terbuka kepada publik.
Total dana yang dikelola Pemerintah Aceh diperkirakan mencapai Rp132 miliar, yang berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80 miliar, bantuan Kementerian Sosial RI sebesar Rp20 miliar, serta hibah dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp32 miliar.
“Pemerintah Aceh harus menjelaskan secara rinci penggunaan dana ini. Jangan ada hidden agenda yang memanfaatkan penderitaan korban—baik korban jiwa, kerugian harta benda, maupun trauma psikologis masyarakat Aceh,” tegasnya.
Ia menambahkan, masih banyak bantuan yang seharusnya langsung diterima masyarakat terdampak, seperti logistik, honor relawan, serta fasilitas transportasi darat dan udara, yang dinilai belum sepenuhnya tersalurkan secara tepat dan merata.
“Jika penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya, Sekda Aceh harus bertanggung jawab. Dana sebesar ini seharusnya mampu mempercepat pemulihan korban dan perbaikan fasilitas publik,” katanya.
Dr. Taufiq menekankan transparansi, akuntabilitas dan pendekatan kemanusiaan harus menjadi prinsip utama dalam penanganan bencana.
Ia mengingatkan agar dana umat dan dana kemanusiaan tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik maupun agenda tersembunyi.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pejabat publik dalam manajemen kebencanaan.
Menurutnya, apabila pejabat terkait tidak memiliki kemampuan merespons bencana secara cepat, tepat, dan profesional, maka langkah terbaik adalah mengundurkan diri demi kepentingan rakyat.
“Rakyat tidak membutuhkan narasi indah atau pencitraan visual semata. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata, bantuan langsung, dan respons cepat terhadap kebutuhan dasar korban bencana,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dr. Taufiq mengingatkan agar pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi psikologis para korban serta memastikan seluruh dana bencana digunakan secara transparan selama masa tanggap darurat.
“Persoalan mendasar masih banyak dan harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai terjadi kejahatan kemanusiaan atau penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” pungkasnya.
Previous Article Wali Kota Sabang Lantik 18 Keuchik, Ingatkan Dana Gampong 2026 Menurun
Next Article Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?