INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Kesehatan & Gaya Hidup

Ratusan Nakes Aceh Besar Demo Kantor Bupati, Tuntut Perpanjangan SK Kontrak

Last updated: Kamis, 15 Januari 2026 00:48 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ratusan tenaga kesehatan di Aceh Besar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (14/1). (Foto: Ist)
SHARE
Jantho, Infoaceh.net — Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Aceh Besar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (14/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memperpanjang Surat Keputusan (SK) kontrak atau tenaga bakti yang masa berlakunya berakhir 31 Desember 2025.
Para nakes diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A. Jalil, didampingi Sekda  Aceh Besar Bahrul Jamil, Kabag Ops Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra, Plt Asisten III Sekdakab Bidang Administrasi Umum Muharrir Al Agshar, Kepala BKPSDM Asnawi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Agus Husni, serta para kepala puskesmas di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Syukri A. Jalil menyampaikan, secara prinsip Pemkab Aceh Besar memiliki keinginan untuk mengakomodasi seluruh tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, hingga tenaga administrasi agar dapat menjadi bagian dari sistem pemerintahan.
Namun demikian, menurut Syukri, keinginan tersebut terbentur oleh mekanisme serta regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam rangka penataan aparatur sipil negara (ASN) secara nasional.
“Terus terang, kita ingin menampung seluruh potensi yang selama ini telah mendedikasikan diri bagi pembangunan daerah, baik nakes, tenaga pendidikan, maupun tenaga administrasi. Namun, jika itu dilakukan tanpa dasar hukum, maka dapat menyalahi aturan yang telah ditetapkan KemenPAN,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, Pemkab Aceh Besar sejak tahun 2021 hingga 2022 telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap tenaga honorer dan kontrak sesuai arahan KemenPAN, agar mereka dapat masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hasilnya, sebagian berhasil lulus PPPK. Bahkan Pemkab Aceh Besar juga telah menampung sebanyak 2.407 orang kategori R3T dan R4 yang tidak lulus PPPK saat itu, sebagai PPPK paruh waktu,” jelasnya.
Syukri menambahkan, berlakunya Undang-Undang ASN Tahun 2023 yang efektif sejak 1 Januari 2026, khususnya terkait penghapusan tenaga honorer, merupakan upaya pemerintah pusat dalam menata sistem birokrasi agar lebih profesional, efisien, dan transparan.
Dengan aturan tersebut, pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan mengangkat maupun membayar tenaga honorer baru.
“Pada prinsipnya, Pemkab Aceh Besar tidak memiliki niat sedikit pun untuk menelantarkan tenaga yang telah berkontribusi bagi daerah. Namun, jika pemerintah daerah tetap mengeluarkan SK honorer setelah UU ASN berlaku, maka itu dianggap melanggar hukum,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Syukri meminta agar seluruh regulasi dan produk hukum terkait ASN dapat disosialisasikan secara luas, sehingga dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak, termasuk para tenaga kesehatan.
Sementara itu, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh tenaga kesehatan akan menjadi catatan penting bagi Pemkab Aceh Besar dan akan disampaikan kepada pemerintah pusat apabila diminta dalam proses pembahasan kebijakan ke depan.
Previous Article BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan
Next Article Bawa Nama Aceh ke Dunia, 5 Mahasiswa FK USK Dikirim ke Eropa dan Timur Tengah Lewat Program CIMSA
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Umum
BPMA-PWI Aceh Perkuat Kemitraan, Siap Kerja Sama Peningkatan Kapasitas Wartawan
Kamis, 15 Januari 2026
Pendidikan
Bawa Nama Aceh ke Dunia, 5 Mahasiswa FK USK Dikirim ke Eropa dan Timur Tengah Lewat Program CIMSA
Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh M Nasir Syamaun didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat. (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Aceh
Senin, 27 Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Ikut Uji Kompetensi Sebelum Mutasi Besar-besaran
Jumat, 5 September 2025
Kesehatan & Gaya Hidup
Ratusan Nakes Aceh Besar Demo Kantor Bupati, Tuntut Perpanjangan SK Kontrak
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kesehatan & Gaya Hidup

Milad ke-15, BFLF Hibur Anak Korban Banjir dan Fasilitasi Layanan Kesehatan 

Senin, 29 Desember 2025
Rapat Evaluasi Anev Penangulangan Bencana Hidrometeorologi Aceh Hari ke-27 di Posko Tanggap Darurat Pemerintah Aceh, Ruang Rapat Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Rabu (24/12/2025). (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup

Risiko Penularan Penyakit Mengintai Pengungsi Banjir Aceh, TBC dan Campak Jadi Ancaman Utama

Kamis, 25 Desember 2025
Kesehatan & Gaya Hidup

539 Nakes dan 33 Tim EMT Diterjunkan ke Seluruh Aceh Pulihkan Layanan Pascabencana

Jumat, 19 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membawa relawan tim medis dari Blue Sky Rescue (BSR) Malaysia ke Aceh Tamiang pada Kamis (11/12). (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup

Mualem Bawa Tim Medis dari Malaysia ke Aceh Tamiang 

Jumat, 12 Desember 2025
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun memimpin rapat evaluasi penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh, di Posko Kantor Gubernur Aceh, Sabtu (6/12). (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup

Rumah Sakit di Banda Aceh Diminta Siaga Layanan Darurat Hadapi Lonjakan Pasien Korban Bencana

Minggu, 7 Desember 2025
Kesehatan & Gaya Hidup

Malaysia Kirim 2 Ton Obat ke Aceh

Minggu, 30 November 2025
Kesehatan & Gaya Hidup

USK Kirim Tim Tanggap Bencana ke Lokasi Banjir, Fokus Tangani Kesehatan

Sabtu, 29 November 2025
Pertemuan pejabat kesehatan Aceh dengan Wamenkes di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup

Kemenkes Kucurkan Rp1 Triliun Lebih Perkuat Fasilitas Kesehatan di Aceh: Kurangi Rujukan ke Luar Daerah 

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?