Surat Warga

Menyimpang dari Amanah Mualem, Pansel JPT Pratama Pemerintah Aceh Layak Dibubarkan

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didesak segera bertindak tegas menyikapi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II Pemerintah Aceh.

Pasalnya, Pansel dinilai telah menyimpang dari amanah dan semangat yang dibangun Gubernur Aceh untuk melahirkan pemerintahan yang cakap, profesional dan berintegritas.

Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr. Nasrul Zaman ST MKes, menilai secara kasat mata Pansel JPT Pratama justru terlihat mensabotase cita-cita dan komitmen Gubernur Aceh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.

“Pansel ini membonsai semangat kolaborasi dan inklusivitas yang selama ini digaungkan Pak Gubernur. Mualem selalu mengajak semua unsur untuk bersama membangun Aceh, termasuk melibatkan kalangan akademisi dari kampus-kampus besar seperti Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry,” ujar Nasrul Zaman, Sabtu (17/1).

Ia menjelaskan, sejak dulu kedua perguruan tinggi tersebut telah menitipkan dosen-dosen terbaiknya untuk membantu Pemerintah Aceh melalui berbagai posisi strategis.

Namun, dalam proses seleksi administrasi JPT Pratama kali ini, seluruh kandidat dari kalangan tersebut justru dinyatakan tidak lulus, meski secara dokumen dan kelayakan dinilai sangat pantas.

“Ini yang menjadi tanda tanya besar. Kandidat-kandidat yang secara administratif dan kompetensi layak malah digugurkan sejak awal,” katanya.

Yang lebih mengherankan, lanjut Nasrul, Pansel justru meluluskan calon yang memiliki rekam jejak bermasalah, yakni pernah berstatus sebagai mantan terpidana dalam kasus pemalsuan dokumen saat masih menjabat.

“Dua fakta ini saja sebenarnya sudah lebih dari cukup bagi Gubernur Aceh untuk membubarkan Pansel dan membatalkan seluruh keputusan yang telah mereka ambil,” tegasnya.

Menurut Nasrul, keberadaan Pansel seharusnya menjadi instrumen untuk menyaring dan melahirkan pejabat pemerintahan terbaik melalui pengujian yang ketat, mulai dari aspek psikologis, integritas, hingga kapasitas kepemimpinan.

Namun yang terjadi, Pansel justru menggugurkan calon-calon potensial sejak tahap administrasi.

“Pansel bukan mendukung lahirnya aparatur terbaik, tapi malah menutup ruang bagi orang-orang yang punya kapasitas dan integritas. Ini jelas bertentangan dengan arah kebijakan dan amanah yang diemban Gubernur Aceh,” pungkasnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait