INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tersangka Pemalsuan Dokumen Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemerintah Aceh, Pansel Disorot

Alfian
Last updated: Sabtu, 17 Januari 2026 02:20 WIB
By Alfian
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh disorot dan menuai kritik keras. (Foto: Ilustrasi)
SHARE
Banda Aceh, Infoaceh.net – Lolosnya nama tersangka dan terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Aceh menuai kritik keras dari kalangan pengamat kebijakan publik.
Salah satu nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah Anita SKM MKes, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, yang saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kasus tersebut telah memasuki tahap persidangan.
Pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, menilai Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Pemerintah Aceh telah mengabaikan aspek integritas dan rekam jejak calon pejabat.
Ia bahkan menyebut Pansel layak untuk dibubarkan. “Panitia seleksi ini secara nyata mengabaikan prinsip integritas. Bagaimana mungkin seseorang yang berstatus tersangka dan terdakwa kasus pemalsuan dokumen bisa diluluskan dalam seleksi administrasi jabatan strategis,” kata Nasrul Zaman dalam keterangannya, Jum’at (16/1/2026).
Menurut Nasrul, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) perlu segera mengambil langkah tegas karena proses seleksi yang berjalan dinilai bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan.
“Gubernur perlu segera bertindak karena secara vulgar terlihat Pansel seleksi JPT yang dibentuk telah mensabotase cita-cita dan semangat Pak Gubernur untuk melahirkan pemerintahan yang cakap, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Nasrul menilai Pansel justru membonsai semangat kolaborasi dan inklusivitas yang ingin dibangun Pemerintah Aceh. Ia menyoroti keterlibatan unsur akademisi dari perguruan tinggi ternama seperti Universitas Syiah Kuala (USK) dan UIN Ar-Raniry yang selama ini aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Banyak kandidat dari unsur kampus yang secara dokumen dan kelayakan sudah sangat pantas, namun justru tersingkir pada tahap administrasi. Sebaliknya, calon dengan rekam jejak hukum justru diluluskan,” katanya.
Ia menambahkan, setidaknya terdapat dua contoh kasus kandidat bermasalah hukum yang diloloskan Pansel, yang menurutnya sudah cukup menjadi dasar bagi Gubernur Aceh untuk membatalkan hasil seleksi administrasi dan membubarkan Pansel.
“Pansel seharusnya mendorong lahirnya pejabat terbaik melalui pengujian psikologis, integritas, dan kapasitas. Tapi yang terjadi justru kandidat sudah digugurkan lebih dulu di tahap administrasi,” tegas Nasrul.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh mengumumkan hasil seleksi administrasi perpanjangan pendaftaran JPT Pratama tahun 2026.
Sebanyak 10 pelamar dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya. Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 10/Pansel-JPTP/I/2026 yang ditetapkan pada 16 Januari 2026.
Pengumuman itu ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Aceh, M. Nasir Syamaun, yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Penetapan hasil seleksi administrasi didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan Dokumen Administrasi Pelamar Nomor: 9/Pansel-JPTP/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026.
Para pelamar yang dinyatakan lulus akan bersaing mengisi tiga jabatan strategis, yakni: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Eselon II.a), Kepala Dinas Kesehatan Aceh (Eselon II.a) dan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh (Eselon II.b).
Adapun nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus administrasi yaitu: Anita SKM MKes, Desiana SPd MPd, Muzakir SKM MKes, M. Nasir SSos MSi, Ramli SSos SKM MKes, dr. Teuku Rahmat Iqbal SpOG, Safliati SST MKes, Safrizal AR SSos MM, dr. Titik Yuniari MKT dan T. Banta Nuzullah SPd.
Previous Article Pemulihan Pendidikan Pascabencana, Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Gubernur Mualem
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Di saat korban bencana banjir bandang dan longsor Aceh membutuhkan banyak bantuan, puluhan miliar Anggaran BTT 2025 Pemerintah Aceh untuk bencana justru tidak terserap. Foto: Ist)
Aceh
Korban Bencana Butuh Banyak Bantuan, Pemerintah Aceh Malah Kembalikan Puluhan Miliar BTT ke Kas Daerah   
Jumat, 16 Januari 2026
Pendidikan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana, Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Gubernur Mualem
Sabtu, 17 Januari 2026
Aceh
Tersangka Pemalsuan Dokumen Lulus Seleksi Administrasi JPT Pratama Pemerintah Aceh, Pansel Disorot
Sabtu, 17 Januari 2026
Opini
Pilrek USK: Menjaga Marwah Akademik di Tengah Perbedaan
Sabtu, 17 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Jumat, 16 Januari 2026
Aceh

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?