Ekonomi

Bea Cukai Aceh Catat Kinerja Positif 2025, Kontribusi ke Negara Capai Rp2,2 Triliun

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025, baik dari sisi penerimaan negara maupun pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Pada sektor penerimaan, Kanwil DJBC Aceh berhasil merealisasikan Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar dengan total nilai mencapai Rp561,64 miliar.
Capaian tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp458,77 miliar, Cukai Rp12,21 miliar, serta Bea Keluar Rp90,66 miliar, atau setara 119 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Selain itu, kontribusi DJBC Aceh terhadap penerimaan negara juga tercermin dari penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor (PDRI) yang mencapai Rp1,67 triliun.
Dengan demikian, total kontribusi Kanwil DJBC Aceh terhadap penerimaan negara sepanjang 2025 tercatat sekitar Rp2,2 triliun.
Di bidang pengawasan, Kanwil DJBC Aceh terus memperkuat perannya sebagai community protector. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 758 kali penindakan, dengan hasil pengamanan mencapai 14,7 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara sekaligus membahayakan masyarakat.
Kanwil DJBC Aceh juga berperan aktif dalam Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP).
Dari total penindakan nasional, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbesar, yakni mencapai 12,39 juta gram.
Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas narkotika jenis ganja, methamphetamine, ekstasi/MDMA, hingga kokain.
Selain penindakan, DJBC Aceh juga melaksanakan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai.
Sepanjang 2025, tercatat enam kasus kepabeanan dan empat kasus cukai yang berhasil ditangani.
Sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi, Kanwil DJBC Aceh telah mengimplementasikan pemanfaatan pesawat udara tanpa awak (drone) sesuai ketentuan yang berlaku.
Teknologi ini mendukung fungsi intelijen, pemetaan wilayah pesisir, serta identifikasi titik-titik rawan penyelundupan, khususnya melalui jalur laut.
Di bidang industrial assistance, DJBC Aceh turut memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Selain itu, asistensi dan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus dilakukan guna meningkatkan daya saing, mendorong UMKM naik kelas, hingga mampu menembus pasar ekspor.
Kakanwil DJBC Aceh, Bier Budy Kismulyanto, Sabtu (17/1/2026) menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Aceh, serta dukungan aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat.
Hal itu juga tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2025 yang mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,74.
Ke depan, Kanwil DJBC Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Beri Komentar

Artikel Terkait