Takengon, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan relokasi bagi warga terdampak banjir bandang longsor di Kemukiman Wih Dusun Jamat dan Kampung Umang, Kecamatan Linge.
Pembayaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada Ahad (18/1/2026).
Penyerahan ganti rugi dilakukan setelah Bupati Aceh Tengah meninjau langsung kondisi warga terdampak serta menghadiri kegiatan bakti sosial khitanan massal dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dipusatkan di Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge.
Dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana, Bupati kemudian menggelar musyawarah bersama para reje dari desa-desa terdampak di Kecamatan Linge.
Musyawarah tersebut membahas percepatan relokasi warga sekaligus pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tahap pertama.
Bupati Haili Yoga menyampaikan pemerintah daerah menargetkan pembangunan Huntara tahap pertama untuk 781 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kecamatan Linge dan Kecamatan Ketol.
Di Kecamatan Linge sendiri, relokasi direncanakan untuk enam kampung, sedangkan di Kecamatan Ketol mencakup tiga kampung terdampak.
“Alhamdulillah, dari enam kampung terdampak di Kecamatan Linge, empat kampung telah rampung penetapan dan pembelian lahannya, yaitu Kute Reje, Reje Payung, Jamat dan Umang,” kata Bupati.
Ia menegaskan, seluruh tahapan relokasi dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan pemerintah, reje, dan masyarakat.
Pendekatan tersebut dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib, adil, serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Menurut Bupati, dana pembelian lahan relokasi tidak bersumber dari APBK semata, melainkan berasal dari donasi berbagai pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana di Aceh Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para donatur. Bantuan ini menjadi penyambung harapan bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan akibat banjir dan longsor,” ujar Haili Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan Huntara, mengingat waktu yang semakin dekat dengan bulan suci Ramadan.
“Kita upayakan Huntara tahap pertama dapat diselesaikan sebelum akhir Januari, agar masyarakat bisa menempatinya dan menjalani ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Bagi warga terdampak, pembayaran ganti rugi lahan relokasi ini menjadi titik awal untuk kembali menata kehidupan. Kepastian lokasi hunian dan pendekatan relokasi yang mengedepankan musyawarah memberikan rasa keadilan sekaligus harapan akan masa depan yang lebih baik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan, memastikan proses bangkit dari bencana berjalan menyeluruh dan berkeadilan.
Warga Korban Banjir Aceh Tengah Direlokasi, Pemkab Bayar Ganti Rugi Lahan
Artikel Terkait
Kudeta Anggaran di TAPA: Program 2.000 Rumah Dhuafa Dipangkas Jadi 780…
Aroma "pembangkangan" birokrasi tercium menyengat dalam penyusunan Anggaran…
Dapat Nilai 61,98 dari Ombudsman, Pelayanan Publik Banda Aceh Belum…
Pemerintah Kota Banda Aceh menerima hasil Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan…
ISNU Aceh Gandeng BSI, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini di Tengah…
Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Aceh bekerja sama dengan Bank…
Kapolda Ganti Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta…
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, kembali melakukan rotasi dan mutasi di jajaran…
Menko PMK Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Banjir di Bireuen, Total…
Ribuan korban banjir di Kabupaten Bireuen menerima bantuan stimulan rumah rusak ringan dan…
Ganggu Tarawih, Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Mercon di Kuta Alam
Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama pihak Kecamatan Kuta Alam mengintensifkan pengawasan…
Polisi Selidiki Dugaan Keracunan MBG Belasan Siswa di Aceh Selatan,…
Dugaan keracunan yang dialami belasan pelajar usai menyantap menu MBG di Kecamatan Pasie…
Kasatpol PP-WH Muhajir Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kominfo Aceh Besar
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menunjuk Muhajir SSTP MPA sebagai…
Pemerintah Tetapkan 3 Hari Berkabung Nasional Wafatnya Try Sutrisno
Rayakan jasa Wapres ke-6 RI Try Sutrisno, pemerintah instruksikan pengibaran bendera…
Kejagung Resmi Ajukan Banding Kasus Korupsi Minyak Pertamina Kerry…
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung ajukan banding atas putusan kasus korupsi minyak…
Polisi Kejar Ko Andre Pemasok Sabu yang Kirim Barang Lewat Boneka
Berdasarkan data DPO kepolisian, Ko Andre memiliki nama lengkap Andre Fernando, lahir pada…
SMA Negeri 9 Banda Aceh Bagi Takjil untuk Pengguna Jalan dan Panti…
SMA Negeri 9 Banda Aceh berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan…

















