Umum

Warga Korban Banjir Aceh Tengah Direlokasi, Pemkab Bayar Ganti Rugi Lahan 

Takengon, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mulai merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan relokasi bagi warga terdampak banjir bandang longsor di Kemukiman Wih Dusun Jamat dan Kampung Umang, Kecamatan Linge.
Pembayaran tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga pada Ahad (18/1/2026).
Penyerahan ganti rugi dilakukan setelah Bupati Aceh Tengah meninjau langsung kondisi warga terdampak serta menghadiri kegiatan bakti sosial khitanan massal dan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dipusatkan di Kampung Pantan Nangka, Kecamatan Linge.
Dalam rangka mempercepat pemulihan pascabencana, Bupati kemudian menggelar musyawarah bersama para reje dari desa-desa terdampak di Kecamatan Linge.
Musyawarah tersebut membahas percepatan relokasi warga sekaligus pembangunan Hunian Sementara (Huntara) tahap pertama.
Bupati Haili Yoga menyampaikan pemerintah daerah menargetkan pembangunan Huntara tahap pertama untuk 781 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di Kecamatan Linge dan Kecamatan Ketol.
Di Kecamatan Linge sendiri, relokasi direncanakan untuk enam kampung, sedangkan di Kecamatan Ketol mencakup tiga kampung terdampak.
“Alhamdulillah, dari enam kampung terdampak di Kecamatan Linge, empat kampung telah rampung penetapan dan pembelian lahannya, yaitu Kute Reje, Reje Payung, Jamat dan Umang,” kata Bupati.
Ia menegaskan, seluruh tahapan relokasi dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan pemerintah, reje, dan masyarakat.
Pendekatan tersebut dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib, adil, serta menghindari potensi konflik di kemudian hari.
Menurut Bupati, dana pembelian lahan relokasi tidak bersumber dari APBK semata, melainkan berasal dari donasi berbagai pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap korban bencana di Aceh Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para donatur. Bantuan ini menjadi penyambung harapan bagi masyarakat yang kehilangan rumah dan sumber penghidupan akibat banjir dan longsor,” ujar Haili Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan Huntara, mengingat waktu yang semakin dekat dengan bulan suci Ramadan.
“Kita upayakan Huntara tahap pertama dapat diselesaikan sebelum akhir Januari, agar masyarakat bisa menempatinya dan menjalani ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Bagi warga terdampak, pembayaran ganti rugi lahan relokasi ini menjadi titik awal untuk kembali menata kehidupan. Kepastian lokasi hunian dan pendekatan relokasi yang mengedepankan musyawarah memberikan rasa keadilan sekaligus harapan akan masa depan yang lebih baik.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mendampingi masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan, memastikan proses bangkit dari bencana berjalan menyeluruh dan berkeadilan.

Beri Komentar

Artikel Terkait