Aksi Kejar-kejaran Sepeda Motor di Batoh Berujung Maut, Satu Tewas Dua Luka  

Seorang pemuda tewas, sementara dua pengendara mengalami luka-luka akibat kecelakaan dalsm aksi kejar-kejaran di Jalan Dr Mr Mohd Hasan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (18/1) malam.

Banda Aceh, Infoaceh.net — Aksi kejar-kejaran dua pengendara sepeda motor (sepmor) di Jalan Dr Mr Mohd Hasan, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (18/1/2026) malam, berakhir tragis.

Seorang pemuda tewas, sementara dua pengendara lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Erfan Gustiar mengatakan, korban meninggal dunia adalah RW (27), warga Gampong Lamcot. RW menghembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh.

“Satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh, sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan,” ujar Iptu Erfan, Senin (19/1/2026).

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Dua sepeda motor, masing-masing Honda Vario tanpa nomor polisi dan Honda Scoopy BL 6546 AAT, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang AMD menuju Simpang Surabaya.

Saat berpapasan di lokasi kejadian, pengendara Honda Vario diduga menendang sepeda motor Honda Scoopy hingga menyebabkan kedua pengendara terjatuh. Akibatnya, pengemudi Honda Vario kehilangan kendali.

“Pengemudi sepeda motor Honda Vario hilang kendali, menabrak trotoar di sisi jalan, lalu terpental ke atas pohon. Kendaraan tersebut juga mengenai sepeda motor Honda Scoopy BL 5107 LBR yang sedang terparkir di tempat kejadian perkara,” jelas Iptu Erfan.

Pengendara Honda Scoopy BL 6546 AAT berinisial MH (24), seorang mahasiswa asal Asahan, Sumatera Utara, mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

MH diketahui sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pengendara Honda Vario yang kemudian meninggal dunia.

Sementara itu, sepeda motor Honda Scoopy BL 5107 LBR yang terparkir di lokasi kejadian merupakan milik IB (45), warga Gampong Lamsiteh, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kendaraan tersebut turut mengalami kerusakan akibat tertabrak dalam insiden tersebut.

Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu akibat kecelakaan, namun kembali normal setelah ditangani petugas.

Iptu Erfan Gustiar mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Satu pelanggaran kecil di jalan raya dapat berujung pada penyesalan seumur hidup,” pungkasnya.