Surat Warga

Penantian Panjang Warga Lamteuba, Kecamatan Seulawah Agam Segera Terbentuk

Lamteuba, Infoaceh.net — Penantian panjang masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah terhadap pemekaran Kecamatan Seulimuem atau pembentukan kecamatan baru Seulawah Agam kini mulai menunjukkan titik terang.

Harapan yang telah lama disuarakan masyarakat tersebut perlahan bergerak menuju realisasi.

Langkah nyata dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di bawah kepemimpinan Bupati Muharram Idris atau Syech Muharram.

Upaya menjawab aspirasi warga tersebut ditandai dengan kunjungan langsung Bupati Aceh Besar bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri ke lokasi calon ibu kota Kecamatan Seulawah Agam di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Selasa (20/1/2026).

Syech Muharram hadir bersama perwakilan Kemendagri, Edi Cahyo SSTP MAP dan juga Anggota Komisi III DPRA Eddi Shadiqin SH, Asisten I Farhan AP, Asisten II M Ali, Camat Seulimeum serta tokoh masyarakat setempat.

“Kita ingin menjawab harapan dan aspirasi masyarakat kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leugah yang sudah telah lama disuarakan. Keinginan warga lahirnya kecamatan baru Seulawah Agam, mudah-mudahan akan segera terwujud, saat ini sedang dalam proses,” sebut ungkap Muharam.

Menurut Bupati Aceh Besar, dari sisi persyaratan administratif dan teknis, rencana pemekaran tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Dari semua yang dipersyaratkan semua sudah terpenuhi, jumlah wilayah 13 gampong (desa) dari 10 gampong yang dipersyaratkan, termasuk jumlah penduduknya sudah di atas sepuluh ribu jiwa dan dokumen administrasi usulan dalam proses,” kata bupati.

Sementara perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Edi Cahyono menegaskan, kunjungan lapangan ini bertujuan memastikan kesiapan daerah serta terpenuhinya seluruh persyaratan pembentukan kecamatan baru.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana pemekaran wilayah kecamatan ini, tentu sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang paling penting usulan dari bawah, dari aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

“Kemudian kita menerima dokumen usulan dari gubernur dan bupati, serta persyaratan lainnya, seperti luas wilayah, jumlah penduduk dan sarana prasarana pendukung, selanjutnya penyiapan Perda (Qanun) untuk pembentukan wilayah kecamatan baru,” jelasnya.

Dukungan terhadap pembentukan Kecamatan Seulawah Agam juga datang dari Anggota Komisi III DPRA, Eddi Shadiqin. Ia menilai pemekaran ini sangat relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

“Saya sangat mendukung pembentukan Kecamatan Seulawah Agam. Ini bagian dari tanggung jawab moral untuk menyahuti aspirasi warga disini yang tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemanfaatan potensi daerah, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali pemerintahan, serta terlaksananya pemerataan dan percepatan pembangunan, pada gilirannya nanti dapat meningkatkan pendapat ekonomi masyarakat,” ujar anggota legislatif dari PDA itu.

Langkah awal pembentukan kecamatan baru ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.

Tokoh ulama Kemukiman Lamteuba, Tgk Fauzi, menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Aceh Besar dalam merespons aspirasi warga.

“Bagi kami ini langkah maju dari upaya Pemkab Aceh Besar dalam menyahuti aspirasi kami. Tokoh ulama dari dua kemukiman, mukim Lamteuba dan mukim Lampanah Leungah sudah sepakat dimanapun lokasi ibukota kecamatan dan diserahkan keputusannya kepada Bapak Bupati. Yang penting usaha Bapak Bupati pantas kita apresiasi, banyangkan belum genap setahun kepemimpinan mereka, tim dari Mendagri sudah datang kemari, ini bukti keseriusan Pemkab Aceh Besar. Kami warga Lamteuba akan membantu di lapangan, bila ditemui kendala-kendala dalam prosesnya nanti,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Saman 

Beri Komentar

Artikel Terkait