Umum

Aceh Terima CSR Sistem Layanan Emergency Call Center 112

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 yang akan berfungsi sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh.

Penyerahan bantuan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh menyampaikan penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan responsif bagi masyarakat.

Menurutnya, layanan 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi kedaruratan yang terjadi di tengah masyarakat.

“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar M. Nasir.

Sekda menyoroti tiga aspek penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi secara cepat dan efektif.

“Jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia. Sistem ini harus bekerja cepat dan tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasir menekankan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke pelosok daerah.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab, hanya untuk kondisi darurat yang benar-benar membutuhkan penanganan segera.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Sandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan penyediaan layanan Emergency Call Center 112 merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam memperkuat sistem layanan kedaruratan di Aceh.

Ia menjelaskan layanan panggilan darurat 112 dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa, sehingga tidak ada hambatan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat.

Menurut Aditya, tujuan utama dari penyediaan sistem ini adalah untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas serta instansi terkait.

Ia berharap layanan call center 112 dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Sementara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan secara nasional sejak tahun 2016 dan hingga kini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia sebagai bagian dari sistem pelayanan publik terpadu di bidang kedaruratan.

Beri Komentar

Artikel Terkait