Usai Video Viral, Aparat Sisir Lokasi Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Diduga Dikuasai WNA Vietnam

Aparat gabungan melakukan penyisiran ke lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikuasai WNA asal Vietnam di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya, Kamis (22/1). (Foto: Ist)

Aceh Jaya, Infoaceh.net — Video yang diduga memperlihatkan aktivitas penambangan emas ilegal yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam menghebohkan publik Kabupaten Aceh Jaya dan memicu perhatian serius aparat penegak hukum.

Merespons kegaduhan tersebut, aparat gabungan lintas instansi langsung bergerak melakukan penyisiran ke lokasi yang disebut-sebut berada di Desa Kareung Ateuh, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (22/1/2026).

Operasi pengecekan lapangan dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Tim gabungan terdiri dari Polres Aceh Jaya melalui Kanit Tipidter Satreskrim dan personel Polsek Jaya, Unit Intel Kodim 0114/Aceh Jaya, Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta melibatkan partisipasi warga setempat.

Kapolres Aceh Jaya melalui Kasat Reskrim Iptu Julian Zairi membenarkan adanya penyisiran tersebut yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya video viral di media sosial.

“Tim tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB dan langsung melakukan penyisiran secara menyeluruh di area yang diduga menjadi titik penambangan emas ilegal,” ujar Iptu Julian Zairi saat dikonfirmasi Kamis malam (22/1).

Namun, dari hasil penyisiran, aparat tidak menemukan keberadaan WNA Vietnam maupun alat berat jenis ekskavator sebagaimana yang terlihat dalam video yang beredar luas di jagat maya.

Meski demikian, aparat justru menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.

“Di lokasi ditemukan bekas galian tanah, dua unit alat penyaring emas atau asbuk yang telah ditinggalkan, serta satu unit gubuk,” ungkapnya.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa praktik penambangan emas ilegal memang pernah berlangsung di kawasan itu, meskipun saat pengecekan dilakukan tidak ada satu pun aktivitas penambangan yang sedang berjalan.

Sebagai langkah tegas sekaligus upaya pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi, aparat gabungan langsung memusnahkan gubuk yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.

Selain itu, petugas juga memasang spanduk larangan penambangan emas ilegal, mendokumentasikan seluruh temuan, serta menyusun laporan resmi untuk disampaikan kepada pimpinan.

Penyisiran lapangan berakhir sekitar pukul 16.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta terkendali.

Iptu Julian Zairi menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, tidak ditemukan warga lokal maupun pihak lain yang sedang melakukan aktivitas penambangan, baik secara manual maupun menggunakan alat berat.

“Kendati tidak ditemukan pelaku di lokasi, jejak yang tertinggal menunjukkan kuatnya dugaan bahwa penambangan emas ilegal pernah dilakukan di area tersebut,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat agar ikut berperan aktif dalam mengawasi wilayahnya masing-masing.

Hal ini penting guna mencegah kembalinya praktik penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak jangka panjang bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Saat disinggung terkait video viral yang menjadi pemicu penyisiran, Iptu Zairi menyebut besar kemungkinan rekaman tersebut merupakan video lama yang kembali beredar di media sosial. “Diduga itu bukan kejadian baru,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Saman