Janji Percepatan Tak Jalan, Satgas Pemulihan Aceh Bentukan Mendagri Dinilai Lemah

Aceh Utara, Infoaceh.net – Janji percepatan pemulihan wilayah Aceh pascabencana banjir bandang dan longsor dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya.
Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Dampak Banjir Aceh-Sumatera yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disorot karena dinilai lemah dalam koordinasi dan komunikasi lintas sektor.
Kondisi tersebut tercermin dari minimnya keterbukaan informasi kepada publik, khususnya terkait data pembangunan hunian sementara (Huntara) di tingkat kabupaten dan kota.
Hingga kini, masyarakat masih kesulitan mengakses informasi resmi mengenai jumlah, lokasi, serta progres pembangunan Huntara di wilayah terdampak.
Selain itu, tidak terdapat laporan berkala yang dipublikasikan secara terbuka mengenai perkembangan pemulihan sektor-sektor lain pascabencana, seperti pembersihan lumpur, normalisasi sungai, dan perbaikan sistem irigasi.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Masriadi Sambo, menilai Satgas belum mampu menjalankan peran strategisnya sebagai koordinator utama percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh.
Padahal, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera telah menunjuk Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, sebagai Pelaksana Satgas di Aceh.
Penunjukan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatra yang digelar di Jakarta pada 15 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan koordinasi serta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kementerian serta lembaga terkait agar proses pemulihan dapat berjalan cepat dan terarah.
Namun menurut Masriadi Sambo, implementasi di lapangan belum sejalan dengan arahan tersebut.
“Data pembangunan Huntara tidak terpusat dalam satu posko koordinasi. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengetahui perkembangan sebenarnya. Untuk mendapatkan informasi terkini, harus turun langsung ke lapangan,” ujar Masriadi Sambo dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara melibatkan sejumlah institusi, antara lain Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tanpa sistem koordinasi dan informasi yang terintegrasi, proses pemantauan dan evaluasi menjadi tidak efektif.
Masriadi menilai Satgas seharusnya aktif menyampaikan pembaruan informasi secara berkala melalui kanal resmi, termasuk media sosial.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat luas, khususnya para pengungsi, memperoleh kepastian mengenai tahapan pemulihan.
“Contohnya soal ketersediaan bahan pangan. Saat ini pengungsi sudah jarang menerima bantuan dari relawan. Situasi ini membutuhkan kejelasan dari Satgas. Presiden Prabowo diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala terhadap kinerja Satgas,” katanya.
Menurutnya, percepatan pemulihan menjadi semakin mendesak mengingat bulan suci Ramadhan yang kian dekat.
Presiden, lanjut Masriadi, telah memberikan instruksi tegas agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dipercepat sehingga seluruh pengungsi dapat menempati Huntara sebelum bulan suci Ramadan.
Selain persoalan hunian, Masriadi juga menyoroti lambannya penanganan sektor lain yang tak kalah krusial.
Pembersihan lumpur di kawasan permukiman, normalisasi sungai, serta pembangunan dan perbaikan sistem irigasi dinilai belum berjalan optimal.
“Saat ini yang terlihat baru pembangunan Huntara dan pembersihan lumpur di badan jalan. Jika normalisasi sungai dan sistem irigasi tidak segera ditangani, potensi banjir susulan tetap besar dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Akademisi Unimal itu menyarankan agar Satgas secara rutin mengumumkan laporan progres pembangunan di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
Menurutnya, Satgas juga harus memiliki kewenangan yang jelas untuk melakukan pemantauan dan memberikan teguran kepada kementerian teknis yang menangani masing-masing sektor.
“Jika Satgas tidak memiliki kewenangan eksekutif yang kuat, maka perannya hanya sebatas pemantau tanpa daya tekan untuk mempercepat proses pembangunan,” pungkas Masriadi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hingga kini baru satu daerah di Aceh yang telah dinyatakan kembali beroperasi normal pascabencana, yakni Kabupaten Aceh Besar.
Dalam rapat koordinasi Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Tito menyebutkan masih terdapat sejumlah wilayah di Aceh yang memerlukan perhatian khusus, terutama daerah pegunungan seperti Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tengah.