Olahraga

Buruknya Penghargaan Pemerintah Aceh pada Nurul Akmal, Atlet Berprestasi Dunia Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ironi kembali menampar wajah dunia olahraga Indonesia, khususnya Aceh saat ini.

Nurul Akmal, atlet angkat besi putri kebanggaan Tanah Rencong yang telah dua kali mengharumkan nama bangsa di panggung Olimpiade dunia, justru harus menerima kenyataan pahit: ia hanya diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh Pemerintah Aceh.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu kepada Nurul Akmal dilakukan langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, pada Kamis sore (29/1/2026), di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh.

Ia dilantik bersama 5.486 PPPK Paruh Waktu lainnya, tanpa ada perlakuan atau penghargaan khusus yang mencerminkan statusnya sebagai atlet kelas dunia.

Padahal, nama Nurul Akmal bukanlah nama sembarangan. Ia tampil dua kali sebagai atlet Olimpiade—Tokyo 2020 dan Paris 2024—sebuah pencapaian langka yang hanya mampu diraih segelintir atlet Indonesia.

Selain itu, Nurul juga tercatat sebagai peraih medali di ajang internasional seperti SEA Games, Asian Games, hingga tiga kali emas Pekan Olahraga Nasional (PON) mewakili Provinsi Aceh.

Rekam jejaknya adalah bukti nyata dedikasi, pengorbanan, dan loyalitas pada Merah Putih.

Namun semua prestasi itu seakan tak berarti di hadapan kebijakan birokrasi daerah.

Curhat Nurul Akmal: “Tetap Bersyukur Walaupun P3K Paruh Waktu”

Kekecewaan Nurul Akmal mencuat ke ruang publik setelah ia menuliskan curahan hatinya melalui akun Instagram pribadi @nurulakmal_12.

Dalam unggahan tersebut, Nurul Akmal menegaskan bahwa dirinya tetap bersyukur, meski harus menerima status PPPK Paruh Waktu.

“Tetap bersyukur walaupun P3K PW (Paruh Waktu),” tulis Nurul, disertai emoji sedih dan menangis.

Ia kemudian merinci sederet prestasi yang telah ia torehkan: dua kali Olimpiade, dua kali SEA Games, dua kali Asian Games, tiga emas PON, dan masih banyak lagi prestasi lain

“Yang tahu2, sudah paham lah. Tapi inilah hasilnya,” lanjut Nurul, menyiratkan kekecewaan yang mendalam terhadap minimnya apresiasi negara atas pengorbanannya selama ini.

Unggahan tersebut sontak menuai reaksi luas dari warganet. Ribuan komentar membanjiri kolom respons, mayoritas menyuarakan keprihatinan, kemarahan, dan kritik keras terhadap pemerintah, baik daerah maupun pusat.

Banyak yang menilai negara terlalu sering menjadikan atlet sebagai simbol kebanggaan sesaat, namun lalai menjamin masa depan mereka setelah prestasi berhasil diraih.

Simbol Kebanggaan Saat Menang, Dilupakan Saat Usai

Kasus Nurul Akmal kembali membuka luka lama dunia olahraga Indonesia dan Aceh: atlet dipuja saat membawa pulang medali, namun ditinggalkan ketika masa keemasan mereka mulai menurun.

Negara seolah hadir hanya di podium kemenangan, bukan dalam memastikan kesejahteraan jangka panjang para pahlawan olahraga.

Status PPPK Paruh Waktu sendiri menimbulkan tanda tanya besar. Skema ini umumnya diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan jam kerja terbatas, tanpa jaminan penuh sebagaimana PPPK penuh atau ASN.

Bagi seorang atlet dunia dengan jam latihan, kompetisi, dan pengorbanan fisik luar biasa, kebijakan ini dinilai tidak sebanding dan cenderung merendahkan.

“Apakah ini bentuk penghargaan terbaik yang bisa diberikan negara kepada atlet yang telah mempertaruhkan masa mudanya demi Indonesia?” tulis salah satu warganet.

Ancaman Serius bagi Masa Depan Atlet Aceh dan Indonesia

Pemerhati olahraga di Banda Aceh menilai, kasus Nurul Akmal berpotensi menjadi preseden buruk bagi generasi atlet muda.

Jika atlet dengan segudang prestasi internasional saja hanya mendapat status PPPK Paruh Waktu, lalu apa yang bisa diharapkan atlet-atlet muda di daerah?

Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu menurunnya minat generasi muda untuk menekuni olahraga prestasi.

Tanpa jaminan masa depan yang layak, olahraga tak lagi dipandang sebagai jalan hidup yang menjanjikan, melainkan sekadar pengorbanan tanpa kepastian.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Aceh terkait alasan penetapan status PPPK Paruh Waktu bagi Nurul Akmal.

Publik pun menunggu, apakah pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini atau kembali memilih diam di tengah gelombang kritik.

Satu hal yang pasti, kisah Nurul Akmal bukan sekadar cerita personal seorang atlet. Ini adalah cermin buram sistem penghargaan negara terhadap para pahlawan olahraga.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia dan Aceh akan kehilangan lebih banyak Nurul Akmal lainnya—bukan karena kalah di arena, tetapi karena kalah dihargai di negeri sendiri.

Editor: Muhammad Saman

Beri Komentar

Artikel Terkait