Bolos di Warkop Saat Jam Pelajaran, 6 Siswa di Banda Aceh Dikembalikan ke Sekolah

Banda Aceh, Infoaceh.net – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menertibkan enam siswa Madrasah Aliyah (MA) yang kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di sebuah warung kopi saat jam pelajaran, Senin (2/2/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu warung kopi di Gampong Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam. Keenam siswa tersebut terjaring saat petugas Satpol PP-WH melaksanakan patroli rutin penegakan ketertiban umum di wilayah Kota Banda Aceh.
Saat diamankan, para pelajar diketahui masih mengenakan seragam sekolah lengkap dan berasal dari sekolah yang sama.
Namun, ketika dimintai keterangan, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin resmi maupun memberikan alasan yang jelas terkait keberadaan mereka di luar lingkungan sekolah pada jam aktif belajar.
Komandan Kompi (Danki) 1 Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Fadli M. Nur, yang memimpin langsung penertiban tersebut, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap praktik bolos sekolah di kalangan pelajar.
“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan siswa berada di sekolah pada jam belajar, bukan di tempat umum. Ini juga sebagai bentuk pembinaan agar mereka lebih disiplin,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh telah mengantongi data sejumlah warung kopi dan lokasi lain yang kerap dijadikan tempat nongkrong siswa bolos sekolah. Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi sasaran prioritas pengawasan ke depan.
“Kami sudah memetakan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi bolos sekolah. Pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan singkat di lokasi, keenam siswa tersebut tidak dikenakan sanksi administratif.
Petugas kemudian mengantarkan mereka kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak sekolah guna mendapatkan pembinaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengimbau para pemilik usaha, khususnya warung kopi, agar tidak mengizinkan siswa-siswi berseragam nongkrong di tempat usaha mereka saat jam sekolah.
“Kami mengajak pemilik usaha untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban umum dan mendukung dunia pendidikan. Jika melihat siswa berseragam datang saat jam sekolah, mohon diarahkan kembali ke sekolah,” imbaunya.
Satpol PP-WH Banda Aceh menegaskan akan terus menggencarkan patroli rutin sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, disiplin, serta kondusif bagi proses belajar mengajar di ibu kota Provinsi Aceh.