Nasional

200 Kg Ganja dari Aceh Dicegat di Langkat, BNN Tangkap Tiga Kurir

Langkat, Infoaceh.net — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi.
Sebanyak 200 kilogram ganja kering asal Aceh berhasil disita, sementara tiga orang kurir diamankan dalam operasi penindakan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penindakan dilakukan pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Operasi ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Intelijen BNN RI dengan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Utara.
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman ganja kering dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, menuju wilayah Sumatera Utara.
“Tim Analis Subdirektorat Teknologi Informasi BNN mendeteksi adanya upaya penyelundupan ganja kering siap edar dari Aceh ke Sumatera Utara sejak Jum’at (30/1/2026). Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan kegiatan surveilans dan pemantauan intensif,” ujar Suyudi.
Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui para pelaku melakukan pengambilan ganja di Kabupaten Gayo Lues sebanyak dua kali, masing-masing pada Ahad (1/2/2026) dan Senin (3/2/2026) dini hari.
Setelah barang diambil, para pelaku bergerak menuju Medan melalui jalur Aceh Timur dan jalan lintas Aceh–Medan.
Tim gabungan kemudian melakukan penyergapan saat kendaraan yang digunakan pelaku melintas di wilayah Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Dua kendaraan berhasil dihentikan, yakni satu unit Toyota Hilux dan satu unit Toyota Innova.
“Dalam penggeledahan terhadap dua kendaraan tersebut, petugas menemukan delapan karung berisi 148 paket ganja yang dibungkus plastik dan dilakban warna cokelat. Total berat barang bukti sekitar 200 kilogram ganja kering siap edar,” jelas Suyudi.
Tiga orang pelaku yang diamankan masing-masing bernama Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23) dan Aditya Sembiring (30).
Ketiganya diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran ganja lintas provinsi.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya.
Suyudi menegaskan, BNN akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jalur-jalur rawan peredaran narkotika, khususnya jalur Aceh–Sumatera Utara yang kerap dimanfaatkan sindikat ganja.
“Pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi generasi muda dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat ketahanan bangsa dan pembangunan sumber daya manusia unggul,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan narkotika tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan komprehensif.
“Narkoba bukan sekadar kejahatan, tetapi ancaman serius bagi masa depan bangsa. Karena itu, jaringan pengedar harus ditindak tegas, sementara para pengguna perlu mendapatkan pemulihan melalui rehabilitasi,” pungkas Suyudi.

Beri Komentar

Artikel Terkait