Banda Aceh, Infoaceh.net — Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh berinisial NI, yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, akhirnya angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi atas tuduhan ditujukan kepada dirinya yang beredar luas di masyarakat.
NI, yang diketahui bernama Neldi Isnayanto, membantah keras tuduhan pelecehan seksual terhadap mahasiswi asal Kabupaten Nagan Raya tersebut.
Ia menilai tuduhan itu sebagai fitnah dan rekayasa besar yang dinilainya telah merugikan dirinya secara pribadi, keluarga, serta institusi tempatnya bekerja.
“Ini fitnah dan penuh rekayasa. Bahkan saya menilai ada unsur rekayasa politik yang sangat berlebihan dan merugikan nama baik saya, keluarga, dan lembaga,” kata Neldi kepada media di Banda Aceh, Rabu (4/2/2026).
Neldi mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polda Aceh dan telah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik. Ia juga menegaskan informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga mahasiswi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Saya sudah datang ke Polda Aceh untuk klarifikasi. Informasi yang disampaikan keluarga korban itu tidak benar dan penuh rekayasa,” ujarnya.
Bahkan, Neldi menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum balik atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Kami akan bermusyawarah dulu dengan keluarga dan atasan untuk menuntut balik terkait pencemaran nama baik saya,” tegasnya.
Terkait kronologi kejadian, Neldi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada malam pergantian Ahad ke Senin, 2 Februari 2026, saat ia melakukan perjalanan dari Jeuram, Kabupaten Nagan Raya menuju Banda Aceh dengan menumpang mobil angkutan umum Toyota Hiace.
Dalam kendaraan tersebut, ia berada satu mobil dengan mahasiswi yang melaporkannya.
Menurut Neldi, saat itu dirinya hanya menawarkan minum kepada mahasiswi tersebut karena berasal dari daerah yang sama.
Ia juga mengakui sempat menepuk bahu korban, namun menegaskan hal itu tidak dimaksudkan sebagai pelecehan.
“Benar saya menawarkan minum karena kami sama-sama dari Nagan Raya, dan memang ada saya tepuk bahunya. Tapi itu tidak seperti yang dituduhkan,” kata Neldi.
Ia juga mempertanyakan logika tuduhan pelecehan tersebut, mengingat posisi tempat duduk di dalam kendaraan.
“Mahasiswi itu duduk di bangku nomor enam, sementara saya di bangku nomor sepuluh bersama penumpang lain di samping saya. Mobil penuh penumpang. Coba berpikir secara sehat dan logika,” ujarnya.
Neldi mengaku sangat menyesalkan sikap keluarga mahasiswi yang menurutnya telah menyebarkan tuduhan yang tidak pernah ia lakukan.
“Saya heran, kenapa hal yang tidak saya lakukan bisa diviralkan seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum ASN DSI Aceh tersebut.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, laporan korban telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Benar adanya laporan dugaan pelecehan seksual, dan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Aceh sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” kata Joko, Selasa (3/2/2026).
Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dengan nomor STTLP/B/26/II/2026/SPKT/Polda Aceh, tertanggal 2 Februari 2026.
Dalam laporan tersebut, korban berinisial AN (20), seorang mahasiswi asal Nagan Raya, menyebutkan bahwa dugaan pelecehan terjadi saat dirinya tertidur di dalam mobil penumpang Toyota Hiace yang sedang dalam perjalanan dari Nagan Raya menuju Banda Aceh.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Ahad (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Korban mengaku terbangun setelah merasakan bagian tubuhnya diraba, hingga akhirnya berteriak di dalam kendaraan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta saksi-saksi guna mengungkap fakta sebenarnya dari peristiwa tersebut.
Proses hukum masih berjalan dan kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta menunggu hasil penyelidikan resmi.



















