Umum

Bupati Aceh Besar Mutasi dan Kukuhkan 17 Pejabat Eselon II, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

JANTHO, Infoaceh.net — Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram melakukan mutasi dan pengukuhan 17 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan dalam kepemimpinannya.
“Kepemimpinan di Aceh Besar ke depan berorientasi pada perubahan dan kinerja nyata, bukan pada loyalitas pribadi maupun kepentingan tertentu. Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi,” tegas Syech Muharram saat pelantikan di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, seluruh pejabat yang dilantik harus bekerja untuk kepentingan masyarakat Aceh Besar secara adil dan profesional, tanpa membeda-bedakan pelayanan bagi warga di 23 kecamatan dan 604 gampong.
Syech Muharram menyebutkan, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya berharap para pejabat yang dilantik dan dikukuhkan dapat bekerja profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh Besar,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, saling bahu-membahu, dan mendukung visi misi pembangunan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya dan diangkat pada posisi baru sesuai hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pengabdian para pejabat selama menjalankan tugasnya.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik adalah:
1. Abdullah SSos sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar.
2. Agus Husni SP sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Brsar
3. Arifin SHI MSi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar.
4. Jakfar SP MSi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar.
5. Rahmawati SPd MSi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
6. Andria Saputra SE MM sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar.
7. Carbaini SAg sebagai Kepala Dinas Pertanahan.
Sementara pejabat yang dikukuhkan dalam jabatannya yakni:
1. Ir Makmun MT sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan.
2. M Ali SSos MSi sebagai Asisten II Sekdakab Aceh Besar.
3. Drs Asnawi MSi sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
4. Ridwan Jamil SSos MSi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar.
5. Syahrial Amanullah ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Besar.
6. Drs Fadlan sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
7. Muwardi SH sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup
8. Muhajir SSTP MPA sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar.
9. Fazlun SH MT sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Rusdi SSos MSi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar.

Beri Komentar

Artikel Terkait