Banda Aceh, Infoaceh.net — Persentase penduduk miskin di Provinsi Aceh pada September 2025 tercatat sebesar 12,22 persen, menjadikan Aceh sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera.
ADVERTISEMENT

Berdasarkan perbandingan antarprovinsi di Sumatera, persentase kemiskinan Aceh berada di atas Bengkulu (11,88 persen), Sumatera Selatan (9,85 persen), Lampung (9,66 persen), Sumatera Utara (7,24 persen) dan Jambi (6,89 persen).
Sementara secara nasional, persentase penduduk miskin pada periode yang sama turun menjadi 8,25 persen.
Data tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh, Agus Andria SST MSi, dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik, Kamis (5/2/2026).
Agus menjelaskan, angka kemiskinan Aceh mengalami penurunan tipis dibandingkan Maret 2025 yang sebesar 12,33 persen.
Di wilayah perkotaan, persentase penduduk miskin turun dari 8,54 persen menjadi 8,15 persen atau berkurang 0,39 poin. Sebaliknya, di perdesaan terjadi kenaikan dari 14,44 persen menjadi 14,51 persen atau naik 0,07 poin.
Pada September 2025, jumlah penduduk miskin di Aceh tercatat sebanyak 703,33 ribu orang, berkurang sekitar 1,36 ribu orang dibandingkan Maret 2025 yang mencapai 704,69 ribu orang.
Penurunan terutama terjadi di wilayah perkotaan, di mana jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 5,4 ribu orang menjadi 168,77 ribu orang.
Sementara itu, di perdesaan jumlah penduduk miskin justru meningkat sekitar 4 ribu orang menjadi 534,56 ribu orang.
Menurut BPS, komoditas makanan yang paling berpengaruh terhadap garis kemiskinan di perkotaan maupun perdesaan relatif sama, yakni beras, rokok kretek filter, ikan tongkol/tuna/cakalang, serta cabai merah.
Untuk komoditas nonmakanan, faktor yang dominan memengaruhi garis kemiskinan meliputi biaya perumahan, bensin, listrik, dan pendidikan.
Dari sisi indikator kedalaman kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) meningkat dari 1,836 pada Maret 2025 menjadi 2,055 pada September 2025.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga naik dari 0,420 menjadi 0,523. Kenaikan kedua indikator ini menunjukkan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menjauh dari garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin melebar.
BPS mencatat, tren kemiskinan di Aceh selama periode 2020–2025 berfluktuasi. Pada awal 2020, pandemi Covid-19 mulai berdampak pada kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Persentase kemiskinan meningkat dari Maret 2020 hingga September 2021 dan mencapai titik tertinggi pada September 2021 sebesar 15,53 persen.
Setelah itu, angka kemiskinan berangsur menurun. Pada Maret 2022 tercatat 14,64 persen, kemudian naik menjadi 14,75 persen pada September 2022. Selanjutnya kembali turun menjadi 14,45 persen pada Maret 2023 dan 14,23 persen pada Maret 2024.
Penurunan cukup signifikan terjadi pada September 2024 menjadi 12,64 persen, lalu kembali turun menjadi 12,33 persen pada Maret 2025 dan 12,22 persen pada September 2025.
Dari sisi jumlah penduduk miskin, pada Maret 2020 tercatat 814,91 ribu orang dan meningkat menjadi 833,91 ribu orang pada September 2020.
Angka tersebut terus naik hingga mencapai puncaknya pada September 2021 sebanyak 850,26 ribu orang.
Setelah itu, jumlah penduduk miskin menurun menjadi 806,82 ribu orang pada Maret 2022, sempat naik menjadi 818,47 ribu orang pada September 2022, lalu kembali turun menjadi 806,75 ribu orang pada Maret 2023.
Penurunan berlanjut pada Maret 2024 menjadi 804,53 ribu orang, kemudian turun signifikan menjadi 718,96 ribu orang pada September 2024.
Pada Maret 2025 jumlahnya 704,69 ribu orang dan kembali berkurang menjadi 703,33 ribu orang pada September 2025.
BPS menilai meski tren kemiskinan di Aceh menunjukkan penurunan dalam dua tahun terakhir, tantangan masih besar, terutama di wilayah perdesaan yang justru mengalami kenaikan persentase kemiskinan pada periode terakhir.
Kondisi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih tepat sasaran.