Aceh Jaya, Infoaceh.net – Gerak cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Terduga pelaku berinisial R (30), warga Desa Krueng Teunong, Kecamatan Jaya, ditangkap personel Unit Resmob pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh kilometer 73. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui Kasat Reskrim IPTU Julian Zairi menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi dua hari sebelumnya.
Peristiwa itu menimpa Cut Bungsu (85), seorang warga lanjut usia di desa setempat. Dalam kejadian yang berlangsung pada Selasa sore, korban diduga kehilangan perhiasan emas setelah mengalami tindakan kekerasan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Haris Permadi segera melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
Saat pengamanan, petugas turut menyita barang bukti berupa sekitar lima mayam emas yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan.



















