Hukum

Empat Kepala Seksi di Kejari Banda Aceh Diganti  

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melaksanakan serah terima jabatan empat Kepala Seksi (Kasi) atau pejabat Eselon IV di lingkungan instansi tersebut, Jum’at (6/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, di Aula Kejari Banda Aceh.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas promosi dan mutasi pejabat struktural yang telah ditetapkan sebagai bagian dari penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta pengembangan karier di lingkungan Kejaksaan RI.
Adapun pejabat baru Kejari Banda Aceh yang dilantik yakni:
1. Aulia SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banda Aceh. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Seksi PAPBB pada Kejari Aceh Utara.
2. Rajeskana SH MH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Banda Aceh. Ia sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Pembinaan pada Kejari Aceh Utara.
3. Reza Rahim SH MH dilantik sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Banda Aceh, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejari Aceh Utara.
4. Wahyuddin SH sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Banda Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Datun pada Kejari Pidie.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh Suhendri SH MH dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme dan tanggung jawab tinggi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, pemulihan aset, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh dedikasi, menjaga marwah institusi Kejaksaan, serta memberikan kontribusi optimal bagi terciptanya supremasi hukum di wilayah hukum Kejari Banda Aceh.

Beri Komentar

Artikel Terkait