Jantho, Infoaceh.net – Pemkab Aceh Besar resmi melantik sebanyak 2.378 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam sebuah prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin (9/2/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris atau Syech Muharram.
Ribuan peserta yang dilantik terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai satuan kerja dan fasilitas pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.
Ia menyampaikan, kebutuhan sumber daya manusia di Aceh Besar terus meningkat seiring dengan luasnya wilayah dan bertambahnya jumlah penduduk.
Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan penataan tenaga kerja secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi sekolah kekurangan guru, puskesmas kekurangan tenaga kesehatan, atau kantor pelayanan yang lambat karena kekurangan pegawai. PPPK ini adalah solusi nyata untuk menjawab kebutuhan tersebut,” tegasnya.
Muharram mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Asnawi, menjelaskan proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.
Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405.
Dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis.
Selanjutnya 2.378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan dan semangat.
Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.



















