Hukum

Empat Pejabat Struktural Kejari Aceh Selatan Diganti

Tapaktuan, Infoaceh.net — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan Rozano Yudistira SH MH melantik empat pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari setempat.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kejari Aceh Selatan, Senin (9/2).
Empat pejabat yang dilantik masing-masing:
1. Aulia Abdi SH sebagai Kepala Subbagian Pembinaan.
2. Richisandi Sibagariang SH sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum).
3. Muhammad Ridho SH MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
4. Roland Tampubolon SH MH sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Kajari Aceh Selatan Rozano Yudistira SH MH menyampaikan rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi, termasuk di lingkungan Kejaksaan.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia.
Kajari Aceh Selatan dalam arahannya menegaskan, setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas jabatan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif dalam memilih insan Adhyaksa terbaik untuk mengisi jabatan yang tersedia.
Ia mengamanahkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan pimpinan dan membuktikan kemampuan dalam menjalankan tugas.
Para pejabat diminta menunjukkan kinerja dan karya nyata bagi institusi serta masyarakat, dengan mengedepankan disiplin, integritas, dan profesionalisme, sekaligus menjaga nama baik pribadi maupun institusi.
“Dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki, diharapkan para pejabat mampu memberikan dedikasi dan prestasi terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Kasubsi Intelijen Kejari Aceh Selatan, Hary Vernanda Sirait.

Beri Komentar

Artikel Terkait