Hukum

Polisi–TNI Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Geumpang Pidie

Sigli, Infoaceh.net — Aparat gabungan Polri dan TNI menggerebek aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan pegunungan Geumpang, Kabupaten Pidie.
Operasi ini dilakukan pada Senin (9/2/2026), sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Penertiban tersebut melibatkan personel Polres Pidie dan Kodim 0102/Pidie.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono didampingi Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Amiruddin Harahap, Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Dedy Miswar serta Danramil 17/Geumpang Kapten Czi M. Jufri.
Tim gabungan bergerak menuju sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi tambang ilegal di kawasan pegunungan Km 17 dan Km 18 Alue Kamara, Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang.
Untuk mencapai lokasi, petugas menempuh perjalanan sekitar 25 kilometer menggunakan kendaraan, kemudian dilanjutkan berjalan kaki sejauh kurang lebih 8 kilometer dengan medan berat.
Di lokasi, petugas menemukan beberapa titik bekas aktivitas penambangan emas ilegal.
Namun saat tiba, kegiatan penambangan sudah tidak beroperasi dan tempat istirahat pekerja dalam keadaan kosong.
Meski demikian, aparat menemukan barang bukti berupa tiga drum berisi bahan bakar minyak jenis solar dan empat drum kosong. Seluruh barang bukti diamankan dan dititipkan di Polsek Geumpang.
Petugas juga memusnahkan satu unit alat ayakan dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas tambang ilegal kembali beroperasi.
Selain itu, tim memasang spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai langkah preventif dan edukatif bagi masyarakat setempat.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/2/2026), menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Penertiban ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum serta melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Bukti nyata dampak perusakan alam telah kita saksikan melalui bencana banjir yang cukup dahsyat di Aceh,” ujar AKBP Jaka.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan.
Menurutnya, Polres Pidie akan terus bersinergi dengan TNI dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Beri Komentar

Artikel Terkait