Kesehatan & Gaya Hidup

APBA Tak Cukup, Pemerintah Aceh Minta 500 Ribu Peserta JKA Ditanggung APBN

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh mengusulkan agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dialihkan dan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya beban fiskal daerah akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Permintaan itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat koordinasi bersama pimpinan MPR RI yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Aceh juga menyerahkan surat resmi permohonan pengalihan pembiayaan BPJS kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Ini surat permohonan BPJS untuk masyarakat sekitar 500 ribu jiwa yang merupakan korban terdampak bencana, yang selama ini ditanggung Pemerintah Aceh. Sesuai aturan untuk daerah bencana, kami mengusulkan agar ditanggung oleh Pemerintah Pusat,” ujar Fadhlullah.
Ia berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui usulan tersebut sehingga seluruh pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana dapat dibiayai melalui APBN.
“Mudah-mudahan ada jawaban dari Menteri Keuangan untuk dibiayai keseluruhan lewat APBN,” katanya.
Fadhlullah menjelaskan, pengalihan pembiayaan tersebut sejalan dengan ketentuan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memungkinkan pemerintah pusat menanggung iuran BPJS bagi masyarakat di wilayah yang tengah dilanda bencana.
Ia menegaskan, usulan tersebut telah disampaikan secara resmi beserta dokumen pendukungnya.
Selama ini, pembiayaan BPJS Kesehatan di Aceh, khususnya melalui program JKA, masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Menurut Fadhlullah, beban anggaran sektor kesehatan yang terus meningkat, ditambah kondisi kebencanaan, membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Di sisi lain, Pemerintah Aceh saat ini tengah memfokuskan anggaran pada penanganan darurat serta pemulihan pascabencana, sehingga diperlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat Aceh agar tidak seluruhnya dibebankan ke APBA. Dengan begitu, APBA bisa lebih difokuskan untuk kebutuhan penanganan bencana dan pemulihan,” ungkapnya.
Pemerintah Aceh juga mengusulkan agar iuran BPJS bagi 500 ribu warga tersebut dapat dialihkan ke skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai APBN.
Fadhlullah berharap kunjungan pimpinan MPR RI dapat mempercepat proses realisasi usulan tersebut.
“Kami harap dengan kedatangan bapak-bapak dari MPR RI, segala hal yang dibutuhkan Aceh bisa lebih cepat,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pihaknya akan mengupayakan agar pembiayaan 500 ribu peserta JKA dapat ditanggung melalui APBN.
Dukungan tersebut diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat Aceh tetap memperoleh akses layanan kesehatan di tengah proses pemulihan pascabencana.

Beri Komentar

Artikel Terkait