Breaking News

Bantuan Sapi Meugang dari Presiden untuk Korban Bencana Aceh Sudah Ditansfer Rp72,7 Miliar  

Banda Aceh, Infoaceh.net — Bantuan dana untuk pembelian sapi meugang menyambut puasa Ramadan 1447 Hijriah bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh dari Presiden Prabowo Subianto telah ditransfer sebesar Rp72.750.000.000.
Dana tersebut disalurkan melalui Sekretariat Presiden kepada 19 kabupaten/kota terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh pada Selasa (10/2/2026).
Selanjutnya, penyaluran bantuan kepada masyarakat akan dilaksanakan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota penerima.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penyaluran dana bantuan kemasyarakatan tersebut.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden telah menyetujui permohonan Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh untuk bantuan daging sapi meugang, dan dananya telah ditransfer hari ini. Kami Pemerintah Aceh serta seluruh masyarakat Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo,” ujar Fadhlullah dalam keterangannya, Selasa malam (10/2/2026).
Fadhlullah menjelaskan, bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Ia meminta para bupati dan wali kota segera menindaklanjuti bantuan tersebut dengan melakukan pembelian sapi sesuai alokasi dana yang telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) masing-masing.
Selain itu, para kepala daerah diminta bertanggung jawab penuh atas distribusi bantuan agar dilakukan secara merata, tertib, dan tepat sasaran.
Prioritas penyaluran diberikan kepada warga terdampak bencana dan masyarakat di lokasi pengungsian.
Bantuan tersebut ditargetkan sudah tersalurkan paling lambat satu hari sebelum Ramadan 1447 Hijriah.
Setelah proses penyaluran selesai, pemerintah kabupaten/kota diwajibkan menyampaikan dokumentasi kegiatan berupa foto atau video serta laporan singkat realisasi bantuan kepada Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh.
Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tiga hari setelah Ramadan untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden.
Adapun 19 kabupaten/kota penerima bantuan meliputi Lhokseumawe, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, Langsa, Aceh Utara, Aceh Barat, Pidie, Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Selatan, serta Simeulue.
Khusus Simeulue, wilayah tersebut juga tengah menghadapi bencana hidrometeorologi yang disertai gempa bumi dan menyebabkan sejumlah kerusakan di masyarakat.
Pemerintah Aceh berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud kehadiran negara dalam membantu warga terdampak bencana, terutama dalam menyambut tradisi meugang dan bulan suci Ramadan.

Beri Komentar

Artikel Terkait