Jangan Tinggal Salat Magrib Saat Bukber, DPRK Banda Aceh Minta Usaha Kuliner Sediakan Musala

Banda Aceh, Infoaceh.net – Seluruh pelaku usaha kuliner di Banda Aceh, mulai dari restoran, kafe, hingga warung kopi diminta untuk menyediakan fasilitas musala yang representatif bagi para pengunjung menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Menurut Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST ketersediaan musala bukan sekadar pelengkap, melainkan sudah menjadi kebutuhan penting agar masyarakat dapat menunaikan ibadah salat dengan nyaman.
“Ketersediaan musala representatif untuk tempat menunaikan salat sudah menjadi keharusan,” kata Irwansyah, Selasa (10/2/2026).
Politisi PKS itu menilai keberadaan musala semakin penting menjelang bulan Ramadan, khususnya bagi tempat usaha yang menawarkan paket berbuka puasa bersama (Bukber).
Dengan adanya musala, pengunjung dapat langsung menunaikan salat Magrib di lokasi tanpa harus meninggalkan tempat.
“Apalagi saat bulan puasa, terutama usaha kuliner yang menjual paket berbuka puasa, sehingga konsumen bisa langsung melaksanakan salat Magrib di resto atau kafe,” ujarnya.
Ia juga menyoroti di luar Ramadan, banyak kafe dan restoran menjadi tempat masyarakat bekerja secara daring, mengerjakan tugas, hingga menggelar pertemuan. 
Karena itu, keberadaan musala yang layak dinilai sudah menjadi kebutuhan dasar.
Selain mendukung kenyamanan pengunjung, Irwansyah menambahkan, penyediaan musala juga mencerminkan identitas Banda Aceh sebagai kota bernuansa Islami yang menerapkan syariat Islam.
“Jangan sampai saat buka puasa bareng menjadi alasan tidak salat Magrib karena di lokasi tidak disediakan musala,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irwansyah juga mengingatkan pemilik usaha kuliner untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan limbah cair dari proses memasak dan pencucian peralatan agar tidak dibuang langsung ke selokan.
“Upaya menjaga kebersihan, termasuk pembuangan limbah cair dari proses memasak dan pencucian piring, harus memiliki tempat penampungan khusus, bukan dibuang ke parit,” katanya.
Selain itu, pemilik usaha yang berada di tepi jalan diminta menyediakan area parkir yang memadai agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut Irwansyah, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mewujudkan kota yang aman, ramah, bersih dan santun.