Surat Ruslan ke Dasco Minta Bupati Bireuen Dievaluasi, Laporkan Lambannya Penanganan Pascabencana

Banda Aceh, Infoaceh.net – Perseteruan Anggota DPR RI Dapil Aceh II, H Ruslan M. Daud (HRD) dengan Bupati Bireuen Mukhlis terus berlanjut dan semakin memanas.
Terbaru, HRD meminta evaluasi terhadap kinerja Bupati Bireuen Mukhlis terkait penanganan pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat resmi HRD kepada Ketua Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad yang juga Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Surat bernomor 101/A.2/DPR.RI/HRD/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026 itu menyoroti lambannya langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mengajukan pembangunan hunian sementara (huntara) kepada Pemerintah Pusat, meski ribuan warga terdampak masih bertahan di pengungsian.
Dalam surat tersebut, Ruslan mengawali dengan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi masyarakat Bireuen yang terdampak banjir bandang dan longsor. Berdasarkan data resmi pemerintah daerah yang dikutipnya, puluhan ribu unit rumah terdampak bencana dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat.
Selain kerusakan infrastruktur, ia menekankan bahwa ribuan warga masih tinggal di tenda-tenda darurat dan lokasi pengungsian selama berhari-hari, bahkan beberapa pekan.
Kondisi ini dinilai tidak layak untuk jangka panjang dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan kesehatan, keselamatan, serta tekanan psikologis bagi korban bencana.
Ruslan juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, yang menurutnya telah menunjukkan kepedulian dan komitmen dalam percepatan pemulihan bencana di Aceh. Ia menyebut pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran dan kebijakan maksimal, termasuk kehadiran langsung Presiden yang beberapa kali meninjau lokasi bencana.
Namun demikian, ia menilai komitmen pemerintah pusat tersebut harus direspons secara selaras oleh pemerintah daerah.
Ruslan menyoroti fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Bireuen belum mengajukan usulan pembangunan hunian sementara kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, alasan pemerintah daerah yang lebih memfokuskan anggaran pada pembangunan hunian tetap dinilai kurang tepat dalam situasi darurat.
Ia menegaskan pembangunan hunian tetap membutuhkan tahapan verifikasi data, perencanaan teknis, hingga proses konstruksi yang tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Dalam kondisi darurat, hunian sementara seharusnya menjadi prioritas sebagai solusi transisi yang realistis dan berkeadilan,” tegas Ruslan dalam suratnya.
Ia juga menyoroti kondisi kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang telah berbulan-bulan tinggal dalam fasilitas darurat dengan sanitasi terbatas.
Situasi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan menjelang bulan suci Ramadan, ketika masyarakat membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak untuk menjalankan ibadah dengan aman dan bermartabat.
Ruslan memperingatkan keputusan untuk tidak segera mengajukan pembangunan hunian sementara berpotensi menghambat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.
Bahkan, ia menilai kebijakan tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ia juga menyinggung potensi salah persepsi di tengah masyarakat terkait tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketika hunian layak tidak segera tersedia, masyarakat bisa beranggapan bahwa negara lambat merespons penderitaan mereka.
Kondisi ini, menurutnya, dapat berdampak pada citra kepemimpinan nasional jika tidak segera diatasi melalui kebijakan yang sejalan antara pusat dan daerah.
Atas dasar itu, Ruslan meminta Ketua Satgas Galapana DPR RI untuk memberikan perhatian khusus terhadap kondisi pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen.
Ia mengajukan tiga permohonan utama, yakni meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bupati Bireuen, mendorong Menteri Dalam Negeri melakukan evaluasi resmi terhadap penanganan pascabencana, serta meminta Mendagri memberikan arahan tegas agar pemerintah daerah segera mengajukan pembangunan hunian sementara.
Ruslan menilai koordinasi yang kuat antara DPR RI, Satgas Galapana, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan kementerian/lembaga terkait sangat penting untuk mempercepat pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Ia menegaskan surat tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusionalnya sebagai wakil rakyat Aceh.
Ruslan berharap langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh dan arahan tegas dapat segera dilakukan demi menjamin hak dasar warga korban bencana untuk mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal yang layak.
Surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak, di antaranya pimpinan DPR RI, pimpinan Komisi V dan Komisi VIII DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BNPB serta Gubernur Aceh.
Ruslan menutup suratnya dengan harapan agar seluruh pihak dapat bersinergi dalam mempercepat pemulihan pascabencana di Bireuen, sehingga masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.