Untuk Transparansi, Sekda Aceh Didesak Umumkan Paket Pokir DPRA
Category: Umum

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) didesak untuk segera membuka ke publik daftar paket kegiatan yang dianggarkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2026.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyatakan langkah tersebut penting sebagai wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam mengelola dana publik secara transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dengan diumumkannya paket-paket kegiatan yang bersumber dari Pokir DPRA, masyarakat dapat menilai secara objektif kinerja para wakil rakyat.
“Dari keterbukaan paket yang berasal dari Pokir, publik bisa melihat mana anggota dewan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat dan mana yang lebih mengedepankan kepentingan pribadi,” ujar Nasruddin, Rabu (11/2/2026).
Ia menyoroti perseteruan yang selama ini terjadi antara Ketua DPRA Zulfadli dengan Sekda Aceh yang kerap mencuat ke ruang publik.
Bahkan, Ketua DPRA secara terbuka pernah meminta agar Sekda Aceh dicopot dari jabatannya.
Menurut Nasruddin, publik berhak mempertanyakan apakah konflik tersebut murni demi kepentingan rakyat atau sekadar meningkatkan posisi tawar dalam penentuan kebijakan anggaran.
Ia menilai masyarakat perlu mendapatkan kepastian melalui tindakan nyata, bukan sekadar polemik yang berujung kompromi di balik layar.
“Jika Ketua DPRA menilai Sekda Aceh tidak mampu menjalankan tugasnya dan berkinerja buruk, maka harus dibuktikan dengan langkah konkret, misalnya mendesak Gubernur Aceh untuk melakukan evaluasi resmi,” katanya.
TTI menilai perseteruan antara pimpinan legislatif dan eksekutif berpotensi dipersepsikan publik sebagai drama politik semata.
Nasruddin mengingatkan masyarakat belum melupakan berbagai dinamika politik sebelumnya, termasuk ketegangan antara Ketua DPRA dengan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek yang sempat viral di media sosial, namun kemudian mereda.
Di sisi lain, TTI menyoroti lambannya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026.
Pemerintah Aceh sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran akan mulai berjalan pada pekan kedua Februari 2026.
Namun hingga kini, pada Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Aceh, data paket pengadaan masih belum tercantum.
“Ini menjadi kekhawatiran serius karena keterlambatan eksekusi anggaran sudah berulang setiap tahun, terutama untuk proyek menengah dan besar,” ujar Nasruddin.
Ia mencontohkan beberapa proyek yang sebelumnya mengalami kegagalan pelaksanaan akibat keterbatasan waktu, seperti tender rumah sakit regional Aceh Selatan yang batal serta lanjutan pembangunan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh tahap IV yang kembali tertunda.
TTI berharap seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dapat mengesampingkan konflik politik dan fokus pada percepatan pelaksanaan APBA demi kesejahteraan masyarakat.
Nasruddin menegaskan, pada akhirnya rakyat Aceh akan menilai apakah dinamika yang terjadi benar-benar untuk kepentingan publik atau justru untuk kepentingan kelompok tertentu.