RSJ Aceh Luncurkan Film “NOEH”, Edukasi Publik dan Kampanyekan Eliminasi Pasung

RSJ Aceh meluncurkan film “NOEH” yang mengangkat isu eliminasi pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Banda Aceh, Infoaceh.net — Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh meluncurkan film berjudul “NOEH” yang mengangkat isu eliminasi pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Film tersebut dijadwalkan tayang perdana pada Jum’at malam, 13 Februari 2026 di pekarangan RSJ Aceh.

Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif mengatakan, film NOEH lahir dari keprihatinan terhadap praktik pasung yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Aceh.

Menurutnya, film ini menjadi media edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penanganan gangguan jiwa secara manusiawi.

“Saya memang sudah lama di Dinas Kesehatan Aceh, namun kondisi nyata RSJ Aceh baru saya pahami setelah menjabat. Selama satu bulan pertama saya berkeliling untuk melihat langsung situasi dan kebutuhan pelayanan. Dari situ kami mulai menyusun berbagai langkah perbaikan untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan jiwa,” ujar dr. Hanif, didampingi Kabag TU RSJ Aceh Ichwanul Fitri, dalam konferensi pers di ruang rapat Bagian Tata Usaha RSJ Aceh, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, pembebasan pasung merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui gerakan Eliminasi Pasung.

Program tersebut bertujuan menghentikan praktik pemasungan terhadap ODGJ karena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), tidak sesuai prinsip pelayanan kesehatan jiwa, serta berpotensi memperburuk kondisi pasien.

Untuk menyukseskan program tersebut, RSJ Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Aceh.

Langkah ini dinilai penting mengingat masih terbatasnya fasilitas dan kapasitas layanan kesehatan jiwa di sejumlah daerah.

Menurut dr. Hanif, keberadaan ODGJ yang tidak tertangani dengan baik dapat berdampak pada ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Karena itu, pasien yang dibebaskan dari pasung langsung dirujuk ke RSJ Aceh untuk mendapatkan perawatan yang komprehensif.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan sosial setelah pasien kembali ke masyarakat.

Beberapa pasien yang telah dinyatakan membaik dan dipulangkan justru kembali mengalami pemasungan.

“Ini yang sangat kami sayangkan. Ada pasien yang sudah kami pulangkan kembali dipasung. Bahkan ada yang memilih tetap tinggal di RSJ karena merasa tidak diterima di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah pasien juga menjalani perawatan jangka panjang karena tidak lagi diakui atau diterima keluarganya akibat rasa takut dan stigma sosial terhadap gangguan jiwa.

RSJ Aceh menargetkan program Aceh Bebas Pasung dapat tercapai pada tahun 2026.

Melalui film NOEH, pihaknya berharap dapat mendorong perubahan perspektif masyarakat terhadap ODGJ.

Film yang diangkat dari kisah nyata tersebut menampilkan realitas sosial yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam bahasa Aceh, “Noeh” berarti “pasung”. Film ini dapat ditonton secara gratis sebagai bagian dari kampanye edukasi publik.

“Melalui film ini kami ingin menghapus stigma. Penanganan gangguan jiwa harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai standar pelayanan kesehatan,” tutup dr. Hanif.