Update Penertiban Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya: Lokasi Disegel, Polisi Pasang Spanduk Larangan

Aceh Jaya, Infoaceh.net– Aparat gabungan dari Polres Aceh Jaya dan Kodim 0114/Aceh Jaya melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Kamis (12/2/2026).
Operasi besar-besaran ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo dan Dandim Letkol Czi Aris Widiad Moko. Petugas menyisir wilayah pegunungan yang selama ini menjadi titik panas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Ditinggal Kabur Penambang Namun, saat tim tiba di lokasi yang dituju, suasana tambang sudah sepi. Para penambang diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum aparat sampai di titik koordinat.
Di lokasi, petugas hanya menemukan fasilitas operasional yang ditinggalkan. Tak mau kecolongan, aparat langsung melakukan tindakan destruktif terhadap sarana yang ada.
“Kami memusnahkan satu pondok kayu dan menyita peralatan ayakan tradisional. Ini langkah tegas untuk memastikan aktivitas perusakan ekosistem hutan dan aliran sungai di sini berhenti,” tegas AKBP Zulfa Renaldo di lokasi kejadian.
Upaya Pemulihan Lahan Berbeda dari operasi biasanya, kali ini aparat tidak hanya melakukan penggerebekan. Bersama masyarakat dan organisasi lingkungan, petugas langsung melakukan penanaman pohon di titik-titik bekas galian tambang.
Langkah ini diambil sebagai upaya rehabilitasi dini agar lahan tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Selain itu, spanduk peringatan keras dipasang di berbagai sudut sebagai tanda bahwa wilayah tersebut dalam pengawasan ketat pihak berwajib.
Identitas Pengelola Diburu Meski lokasi dalam keadaan kosong, pihak kepolisian tidak tinggal diam. Satreskrim Polres Aceh Jaya kini tengah melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi dalang atau pihak yang mengelola tambang ilegal tersebut.
“Patroli dan monitoring akan kami perketat. Kami juga meminta warga melapor jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Jangan biarkan lingkungan kita rusak demi keuntungan segelintir orang,” pungkasnya.