146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kementerian Haji
Category: Umum

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Secara nasional, total ASN yang dialihkan mencapai 3.528 orang.
Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.2/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Perubahan atas KMA Nomor 221113.1/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Penetapan Pengalihan Aparatur Sipil Negara.
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menyatakan proses peralihan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peralihan pegawai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari.
Ia menjelaskan, arahan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof Dr Kamaruddin Amin MA sangat jelas, yakni memastikan transisi sumber daya manusia (SDM) berlangsung tertib secara administratif, transparan, serta tidak menghambat hak-hak kepegawaian, khususnya pembayaran gaji dan tunjangan.
“Hak pegawai tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji hingga Januari 2026 yang telah ditunaikan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.
Menurut Azhari, peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Sebagaimana arahan Pak Sekjen, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan mandat yang jelas untuk mendorong seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, agar turut menyukseskan penyelenggaraan haji 2026, termasuk dalam aspek transisi SDM dan pembayaran gaji. Alhamdulillah, hal tersebut telah kita laksanakan,” tutup Azhari.