IKADIN Bekali Puluhan Calon Advokat Muda Demi Pemerataan Keadilan Hukum di Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Keadilan dalam penegakan hukum di Aceh dipandang belum merata. Masyarakat di beberapa daerah masih mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses layanan hukum yang dekat dengan mereka.

Fenomena tersebut mendorong Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Wilayah Aceh mengadakah pelatihan dan pembekalan bagi calon advokat (pengacara) muda di Aceh.
Ketua IKADIN Aceh, Safaruddin SH MH mengatakan pihaknya saat ini hingga sepekan ke depan mengadakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) bagi calon advokat baru di Aceh.
Pendidikan khusus untuk calon advokat ini dilangsungkan selama satu pekan lebih di Kantor DPD-RI Perwakilan Aceh di Komplek Pekan Kebudayaan Aceh (PKA), Lampriet, Banda Aceh.
“Pendidikan ini kita adakan sejak 9 – 16 Februari 2026, diikuti puluhan peserta dari seluruh Aceh,” ujar Safaruddin kepada media ini di Komplek PKA Banda Aceh, Jum’at (13/02/2026).
“Setelah lulus dari Ujian Profesi Advokat nanti, mereka akan tersebar ke berbagai kebupaten/kota di Aceh, mulai dari Simeulue hingga Langsa,” kata Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
“Advokat muda di bawah payung IKADIN ini akan menjadi jembatan keadilan hukum bagi warga Aceh yang membutuhkan layanan hukum,” kata Safar seraya meminta masyarakat agar tidak ragu menghubungi IKADIN di daerah masing-masing.
“Masyarakat silakan kontak IKADIN di daerah masing-masing, atau datang langsung ke Kantor IKADIN Aceh di Jalan Cot Bak U Batoh Banda Aceh. Pasti dilayani dengan baik,” ujar Safar blak-blakan ini.
Untuk membekali peserta, IKADIN Aceh menghadirkan sejumlah pemateri sesuai keahlian masing-masing.
“Peserta dibekali materi dari berbagai aspek hukum, syariat Islam hingga komunikasi populer dalam advokasi hukum,” kata Safaruddin yang dikenal sebagai pengacara merakyat ini.
Pemateri yang diundang antara lain: Ahmad Mirza Shafwandi SH, MM (Komesioner KIP Aceh), Sepriady Utama (Komnas HAM), Aidil Akbar SKom MH (Hakim Ad.hoc. PHI) dan Hasan Basri M. Nur PhD (praktisi dan akademisi komunikasi dari UIN Ar-Raniry).