Aceh

Pemulihan Pascabencana Aceh Dibahas di Bappenas, Usulan Anggaran Rp97,2 Triliun  

Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama pemerintah pusat menggelar rapat konfirmasi Rencana Aksi Kementerian/Lembaga (K/L) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) banjir bandang dan longsor Aceh di Gedung Menara Bappenas, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 20 tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan sinkronisasi kebijakan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana antara pemerintah pusat dan daerah.
Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Zulkifli, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Fadmi Ridwan serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh T. Robby Irza.
Dalam rapat tersebut disampaikan hasil penyelarasan program bersama kementerian/lembaga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah dengan total nilai usulan mencapai Rp97,2 triliun.
Anggaran tersebut akan dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut pada tahap perbaikan Rencana Aksi K/L sebelum dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan.
Pemerintah Aceh juga diminta menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh terkait perubahan R3P pascaverifikasi dan validasi bersama di tingkat pusat yang dikoordinasikan oleh Bappenas.
Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menyampaikan masih terdapat sejumlah usulan R3P pada sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sosial yang belum seluruhnya terakomodasi dalam Rencana Aksi K/L.
Dengan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Aceh berharap dukungan pemerintah pusat untuk melengkapinya melalui program prioritas nasional lintas sektor guna mempercepat pemulihan pascabencana.
Ia menambahkan, Pemerintah Aceh akan memadankan rincian dan angka detail dari Rencana Aksi K/L terhadap usulan R3P Aceh bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar perencanaan berjalan selaras.
Rapat konfirmasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh terintegrasi dengan kebijakan nasional.
Sekaligus memperkuat dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam upaya pemulihan wilayah terdampak bencana.
image_print

Beri Komentar

Apa Reaksimu?

Artikel Terkait