Dana Bencana Rp113,8 Miliar Dikelola Transparan, Pemerintah Aceh Bantah Isu Penyimpangan

Banda Aceh, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh memastikan pengelolaan dana penanganan bencana banjir bandang dan longsor sepanjang tahun 2025 dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku.
Klarifikasi ini disampaikan untuk menanggapi isu dugaan ketidaktransparanan anggaran yang beredar di tengah masyarakat.
Juru Bicara Posko Bencana Banjir Bandang dan Longsor Aceh Murthalamuddin, menyebutkan hingga 31 Desember 2025 dana bantuan dari berbagai pemerintah daerah di Indonesia yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat sebesar Rp32,9 miliar.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang dukungan keuangan bagi penanganan masyarakat terdampak bencana.
Seluruh dana, kata dia, dicatat secara resmi dalam sistem keuangan daerah dan diawasi melalui mekanisme internal pemerintah.
“Tidak ada dana yang dikelola di luar sistem. Semua melalui prosedur resmi dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sebanyak 70 pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berpartisipasi memberikan bantuan.
Dari total dana yang diterima, Rp26,77 miliar telah disalurkan kepada daerah terdampak melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp8,8 miliar diberikan kepada 18 kabupaten/kota berdasarkan jumlah korban dan tingkat dampak bencana.
Tahap kedua senilai Rp17,97 miliar disalurkan kepada 11 kabupaten/kota dengan mempertimbangkan akses wilayah dan tingkat kedaruratan.
Sementara itu, sisa dana Rp5,63 miliar telah diprogramkan untuk digunakan kembali pada tahun anggaran 2026 sesuai aturan kesinambungan anggaran.
Selain bantuan daerah, Pemerintah Aceh juga mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp80,97 miliar, termasuk bantuan Presiden Rp20 miliar.
Hingga akhir 2025, lebih dari Rp71,49 miliar telah dicairkan untuk mendukung kebutuhan darurat melalui sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh.
Penggunaan BTT difokuskan pada penyediaan logistik dan operasional kemanusiaan.
Tercatat sekitar 695 ribu ton bantuan logistik telah disalurkan kepada daerah terdampak, serta mendukung operasional relawan di posko tanggap darurat.
Murthalamuddin menambahkan, bantuan Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk korban banjir dan longsor dikelola langsung oleh kementerian tersebut dan tidak masuk dalam anggaran Pemerintah Aceh.
Secara keseluruhan, total anggaran resmi penanganan bencana Aceh sepanjang 2025 yang bersumber dari bantuan daerah dan BTT mencapai Rp113.878.570.674 dan seluruhnya berada dalam sistem pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.