Kerja Sama dengan PNM, BSI Bidik 300.000 Nasabah Ultra Mikro di Aceh

Penandatangan kerja sama dilakukan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (kiri) dan Direktur Bisnis PT Permodalan Nasional Madani Kindaris di Kantor BSI Tower,  Jakarta, Jum'at (13/2). (Foto: Ist)

Jakarta, Infoaceh.net — Bank Syariah Indonesia (BSI) membidik sekitar 300.000 nasabah ultra mikro di Aceh melalui kolaborasi strategis dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang baru-baru ini ditandatangani di Jakarta.

Kerja sama ini difokuskan untuk memperkuat inklusi keuangan syariah di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta mendukung pengembangan ekonomi inklusif.

Kedua pihak sepakat menyediakan dan mengintegrasikan layanan jasa perbankan guna mempermudah akses keuangan bagi nasabah ultra mikro.

Pada tahap awal pelaksanaan, BSI akan memfasilitasi pembukaan rekening tabungan bagi sekitar 300.000 pelaku UMKM ultra mikro di Provinsi Aceh.

Aceh dipilih sebagai wilayah prioritas seiring komitmen perusahaan dalam memperkuat sistem keuangan syariah, di mana BSI saat ini menjadi bank syariah dengan jaringan dan pangsa pasar terbesar di daerah tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan perseroan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pelaku UMKM, yang selama ini terbukti menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah yang dapat menjangkau seluruh segmen masyarakat, khususnya UMKM.

Sepanjang 2025, pembiayaan UMKM BSI tercatat tumbuh hingga Rp52,30 triliun.

Selain penyaluran pembiayaan, BSI juga memperkuat peran UMKM melalui program pendampingan dan pelatihan di BSI UMKM Centre yang telah membina lebih dari 4.900 pelaku usaha.

Program tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan daya saing usaha di berbagai wilayah.

“Tabungan ini menjadi pintu masuk agar transaksi keuangan UMKM lebih transparan dan tercatat sehingga pelaku usaha menjadi lebih bankable,” ujar Anton, Jum’at (13/2/2026).

Hingga Desember 2025, total dana pihak ketiga (DPK) BSI mencapai Rp380 triliun atau tumbuh 16,20 persen secara tahunan. Komposisi dana murah (CASA) mendominasi sebesar 61,62 persen dengan nilai mencapai Rp234 triliun.

Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga menargetkan integrasi layanan perbankan yang komprehensif antara sistem PNM dan BSI, mencakup kemudahan pembukaan rekening, transaksi keuangan yang efisien, serta penyediaan fasilitas perbankan syariah sesuai kebutuhan nasabah ultra mikro.

Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, meningkatkan peluang pembiayaan usaha.

Serta memperkuat kapasitas pengelolaan bisnis pelaku usaha ultra mikro secara berkelanjutan, sejalan dengan komitmen PNM dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan di Indonesia.