Penanganan Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Abdya Mandek

Blangpidie, Infoaceh.net — Minimnya keterbukaan informasi terkait penanganan sejumlah dugaan perkara korupsi kembali menuai sorotan publik di Aceh Barat Daya (Abdya).
LSM Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya membuka secara berkala perkembangan kasus yang dinilai menyangkut kepentingan keuangan negara dan kepercayaan masyarakat.
Koordinator KOMPAK, Saharuddin, mengatakan sejumlah perkara strategis yang sempat mencuat ke ruang publik kini seolah kehilangan kabar lanjutan.
Menurutnya, kepemimpinan baru di Kejari Abdya perlu menjadikan transparansi sebagai pijakan awal membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Kasus-kasus besar pernah menjadi perhatian publik, tetapi setelah itu hampir tak ada informasi lanjutan. Ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at, 13 Februari 2026.
Perkara yang disoroti antara lain dugaan korupsi lahan PT Cemerlang Abadi (CA) yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.
Penanganan kasus tersebut sebelumnya diinformasikan telah beralih ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait status hukumnya, apakah telah meningkat ke tahap penyidikan atau masih dalam penyelidikan.
Selain itu, dugaan korupsi pembangunan pabrik es pada Dinas Kelautan dan Perikanan juga belum menunjukkan perkembangan yang dipublikasikan.
Kondisi serupa terjadi pada kasus studi banding Tuha Peut yang sebelumnya menyita perhatian masyarakat, tetapi belum disertai informasi mengenai penetapan tersangka.
Dalam beberapa bulan terakhir, aparat penegak hukum juga disebut memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyimpangan dana desa di Gampong Pante Perak, Kecamatan Susoh.
Bahkan, mantan kepala desa dikabarkan tidak diketahui keberadaannya.
Meski demikian, kejelasan status hukum perkara tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Kasus lain yang tak kalah disorot adalah dugaan penyimpangan dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Sejumlah pejabat Dinas Pertanian dan Pangan serta pihak koperasi telah dimintai keterangan.
Mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan dana besar serta kepentingan petani, KOMPAK menilai keterbukaan informasi penanganannya menjadi sangat penting.
Saharuddin menegaskan, kepemimpinan baru di Kejari Abdya diharapkan dapat menjawab keraguan publik dengan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara berkala.
Transparansi, menurutnya, bukan sekadar tuntutan masyarakat sipil, melainkan bagian dari prinsip akuntabilitas lembaga penegak hukum.
Ia juga mengingatkan arahan institusi kejaksaan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi.
Karena itu, ia berharap praktik di lapangan mencerminkan komitmen tersebut.
“Jika ada kendala, sampaikan kepada publik. Jika proses masih berjalan, jelaskan tahapannya. Informasi yang jelas penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.