Polda Aceh Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Ziswaf BSI Maslahat di Sabang
Category: Hukum

Sabang, Infoaceh.net — Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengintensifkan penyelidikan dugaan tindak pidana perbankan syariah terkait penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (Ziswaf) di Kota Sabang.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam Laporan Informasi dan Surat Perintah Penyelidikan (Sprin Lidik) tahun 2026.
Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana sebesar Rp6,2 miliar yang disalurkan oleh Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat kepada kelompok masyarakat yang menamakan diri Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya.
Dana tersebut diketahui bersumber dari Ziswaf milik Bank Syariah Indonesia (BSI) yang dikelola melalui program Desa BSI Maslahat Cluster Pariwisata Sabang.
Sejumlah pihak dikabarkan telah menerima undangan klarifikasi dari penyidik terkait penyaluran dana tersebut.
Berdasarkan surat undangan klarifikasi yang salinannya diperoleh wartawan pada Jum’at (13/2/2026), aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan pelanggaran ketentuan perbankan syariah.
Penyelidikan mengarah pada indikasi ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat (1) huruf a dan b, ayat (4) huruf b, serta/atau Pasal 64 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Hingga saat ini, progres penyelidikan belum dapat dipastikan.
Media ini juga belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai perkara yang tengah didalami tersebut.
Sebelumnya diberitakan, penyaluran dana Rp6,2 miliar kepada Kelompok Wisata Berkah Sabang Indah dilakukan berbekal Surat Keputusan Keuchik.
Dana hibah itu berasal dari penghimpunan Ziswaf yang bersumber dari pemotongan gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Sabang saat itu, Fakhri, mengaku heran karena dana hibah telah lebih dahulu masuk ke rekening kelompok, sementara badan koperasi baru dibentuk pada November 2024.