Kapolresta Banda Aceh Beri Penghargaan 51 Personel Berprestasi   

Polresta Banda Aceh menggelar upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Kombes Pol Andi Kirana di halaman Mapolresta, Senin (16/2).

Banda Aceh, Infoaceh.net — Polresta Banda Aceh menggelar upacara pemberian penghargaan bagi personel berprestasi. Kali ini 50 personel menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana di halaman Mapolresta, Senin (16/2/2026).

Selain personel Polresta Banda Aceh, penghargaan ini juga diberikan kepada petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda yang telah berkontribusi dalam mengungkap tindak pidana.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, selaku pimpinan sangat mengapresiasi dan penghargaan setinggi – tingginya kepada personel Polresta yang diberikan penghargaan atas keteladanan, loyalitas dan dedikasi kinerja dalam pelaksanaan tugas.

“Hari ini, penghargaan diberikan kepada personel sebanyak 50 orang dan satu orang dari Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang yang telah bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh,” sebut Kombes Pol Andi Kirana.

Penghargaan ini diberikan sesuai dengan Program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri untuk diberikan reward kepada personel berprestasi, kata Kapolresta.

Pemberian penghargaan bagi personel diantaranya Bhabinkamtibmas yang berprestasi atas inovasi yang kreatif dalam jajaran Polresta Banda Aceh tahun 2026.

Kemudian, lanjut Kombes Andi Kirana, 22 personel yang berprestasi sebagai Operator Quick Wins dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Selain itu, satu personel diberikan penghargaan atas kerja sama dengan media dalam mempromosikan keberhasilan dan prestasi Polri kepada masyarakat melalui berbagai media, baik online, cetak maupun media televisi.

Sebanyak 16 personel turut menerima penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan tindak pidana penipuan dan penggelapan emas yang terjadi di Toko Mas Ilham di Desa Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Aceh Besar pada hari Sabtu, 3 Januari 2026 lalu beserta Tersangka dan barang bukti.

Lanjut Kapolresta, sebanyak 9 personel Satresnarkoba diberikan penghargaan atas membantu tugas Polri dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 1,972 gram atau setara 1,9 Kilogram serta penangkapan tersangka di Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh Besar pada 25 Desember 2025 silam.

Terakhir, penghargaan juga diberikan kepada petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang dalam membantu tugas Kepolisian dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Pemberian penghargaan ini telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri dengan tujuan untuk menjadi inovasi, khususnya bagi personel Polresta Banda Aceh untuk lebih aktif dan berani dalam menjalankan tugas Kepolisian demi kemajuan Polri.

“Keberhasilan ini tidak mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personel, pemberian penghargaan merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri, penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja yang bersangkutan dengan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan kinerjanya,” tutur Andi Kirana.

“Ke depan, tantangan tugas Polri semakin berat dengan ditambahnya kemajuan teknologi serta tingginya harapan masyarakat terhadap pelayanan Polri yang profesional dalam menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas mantan Wadir Lantas Polda Aceh ini.