Menkeu Purbaya Kritik Praktik Bank Syariah Indonesia yang Dinilai Tidak Syariah

Jakarta, Infoaceh.net — Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik praktik perbankan syariah di Indonesia yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip dasar ekonomi Islam.
Ia menyoroti biaya layanan bank syariah yang cenderung lebih mahal dibandingkan perbankan konvensional, sehingga belum memberikan keunggulan nyata bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya dalam forum ekonomi syariah di Jakarta yang digelar pekan lalu.
Ia bahkan membandingkan praktik perbankan di Jerman yang dinilainya lebih mendekati prinsip syariah, berdasarkan pengalamannya berdiskusi dengan pejabat bank sentral Jerman, Deutsche Bundesbank.
“Walaupun negara kamu negara Islam terbesar di dunia, negara saya lebih syariah dari negara kamu,” kata Purbaya menirukan pernyataan koleganya di Jerman.
Menurut Purbaya, sekitar 80 persen sektor perbankan di Jerman dikuasai bank kecil dan bank daerah dengan margin rendah. Sistem tersebut lebih menekankan keberlanjutan dan pembiayaan sektor riil, bukan mengejar keuntungan berlebihan.
“Mereka menaruh di bank itu bunga yang cuma 1 persen, biaya pinjamnya cuma 2 persen,” ungkapnya dalam forum ekonomi syariah di Jakarta dikutip pada Rabu (18/2/2026).
Model ini dinilai menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil. Masyarakat memilih bank dengan imbal hasil rendah tetapi aman, sebuah pendekatan yang dianggap lebih dekat dengan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam ekonomi syariah.
Purbaya mengingatkan ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah bunga menjadi margin atau bagi hasil.
Jika praktiknya tetap mahal dan membebani pelaku usaha, maka substansinya dinilai belum berubah.
“Diubah istilah ribanya tidak dipakai, tapi pakai istilah lain yang lebih mahal. Menurut saya itu arah yang salah,” tegasnya.
Ia menambahkan, banyak pelaku UMKM mengeluhkan biaya pembiayaan syariah yang belum kompetitif. Padahal, dengan basis nasabah Muslim terbesar di dunia, bank syariah dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang.
Di Indonesia sendiri telah berdiri bank syariah besar seperti Bank Syariah Indonesia. Pemerintah juga aktif menerbitkan instrumen pembiayaan berbasis syariah seperti sukuk dan green sukuk untuk mendukung pembangunan nasional.
Namun menurut Purbaya, ekosistem ekonomi syariah nasional masih perlu diperkuat.
Pasar besar belum sepenuhnya dikuasai pelaku domestik, sementara industri halal, pembiayaan UMKM, dan manajemen bisnis berbasis syariah masih memerlukan pembenahan.
“Kita besar, tapi pemimpinnya saja tidak ada. Imamnya tidak ada dalam bisnis syariah,” ujarnya.
Purbaya menegaskan bahwa ekonomi syariah merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional, sejajar dengan ekonomi digital dan ekonomi hijau.
Karena itu, ia menilai evaluasi menyeluruh terhadap praktik perbankan syariah perlu dilakukan agar sistem tersebut benar-benar menghadirkan keadilan, efisiensi, dan manfaat ekonomi yang luas.
“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital. Bukan simbol, bukan retorika,” kata Purbaya.