Presiden Prabowo Didesak Tegur Jaksa Agung Terkait Skandal Oknum Jaksa Kuasai Aset Sitaan

Jakarta, Infoaceh.net — Pengakuan adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan aset sitaan negara memicu sorotan tajam dari kalangan akademisi.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan peringatan keras kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Menurut Abdul Ficar, pengakuan terbuka soal adanya jaksa yang menempati aset sitaan — termasuk hunian di kawasan Jakarta — telah mencederai integritas aparat penegak hukum. Ia menilai, tanpa respons tegas dari kepala negara, persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan dalam menegakkan hukum bersih.
Ia menegaskan, langkah disipliner harus menjadi prioritas agar publik melihat keseriusan negara. Bahkan, menurutnya, pergantian jabatan dapat menjadi opsi jika terbukti terjadi pelanggaran serius yang sistemik.
Polemik ini mencuat setelah Jaksa Agung mengungkap praktik penguasaan aset sitaan oleh oknum internal saat peringatan hari jadi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, ia menyebut praktik tersebut tidak hanya terjadi di ibu kota, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah.
Jaksa Agung menekankan bahwa aset sitaan negara semestinya hanya dapat digunakan melalui mekanisme resmi untuk kepentingan operasional, bukan untuk dikuasai secara pribadi.
Ia juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset yang menyebabkan sejumlah barang sitaan tidak terawat sehingga nilai ekonominya menurun saat dilelang.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI diperintahkan melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pendataan yang lebih ketat hingga perawatan fisik aset agar nilai jual tetap optimal ketika dikembalikan ke kas negara.
Pengakuan ini langsung memicu reaksi publik. Di media sosial, warganet menilai praktik tersebut sebagai ironi penegakan hukum — ketika lembaga yang bertugas memulihkan aset negara justru menghadapi persoalan integritas di internalnya.