Banda Aceh, Infoaceh.net – Jumlah anjing liar yang berkeliaran di sejumlah gampong dalam wilayah pemerintahan Banda Aceh dilaporkan mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini memicu keresahan warga, menyusul banyaknya laporan terkait gangguan yang ditimbulkan hewan tersebut.
Sejumlah gampong seperti Gampong Lamgugob, Gampong Pineung, Gampong Mulia dan beberapa wilayah lainnya disebut terdampak aktivitas kawanan anjing liar yang masuk ke area permukiman.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Kota Banda Aceh agar segera mengambil langkah konkret.
“Saya harap DP2KP Kota Banda Aceh bisa segera menertibkan kawanan anjing liar yang mulai banyak berkeliaran di pemukiman warga. Sudah banyak laporan masyarakat yang merasa dirugikan,” ujar Tuanku Muhammad di Banda Aceh, Kamis (19/2).
Ia menyebut, gangguan yang ditimbulkan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga kerugian materiil.
Mulai dari hewan yang masuk ke halaman dan rumah warga, tempat ibadah, merusak barang-barang seperti sandal dan pakaian, hingga mengacak-acak sampah sebelum diangkut armada kebersihan.
Pria yang akrab disapa Tumad itu juga mengingatkan potensi risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan, termasuk ancaman gigitan anjing yang berisiko menularkan rabies.
“DP2KP harus segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah nyata seperti operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, atau relokasi anjing liar. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah penyakit mematikan seperti rabies,” tegas Tumad.
Ia menambahkan, penanganan ini menjadi semakin mendesak di tengah suasana bulan Ramadan 1447 Hijriah, di mana aktivitas masyarakat cenderung meningkat hingga larut malam, baik untuk beribadah maupun kegiatan lainnya.
Menurutnya, keberadaan anjing liar yang berkeliaran berpotensi mengganggu ketenangan warga saat berangkat maupun pulang dari masjid, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi insiden pengejaran atau gigitan.
DPRK berharap langkah penertiban dapat segera direalisasikan agar situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Banda Aceh tetap terjaga, khususnya selama bulan suci Ramadan.




















