BPR Syariah Hikmah Wakilah Salurkan Zakat Rp75 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — PT BPR Syariah Hikmah Wakilah menyalurkan dana zakat perusahaan sebesar Rp75 juta kepada Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jum’at (20/2) di Pendopo Wali Kota Banda Aceh.

Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT BPR Syariah Hikmah Wakilah, Sugito dan diterima secara simbolis oleh Illiza Sa’aduddin Djamal untuk selanjutnya diserahkan kepada Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Yusuf Al Qardhawy, guna dikelola dan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
Sugito menyampaikan penyaluran zakat tersebut merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Zakat bukan hanya kewajiban normatif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata sektor perbankan dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh mengapresiasi konsistensi BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Sinergi antara dunia usaha dan Baitul Mal dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas.
Keberadaan Baitul Mal memiliki peran strategis dalam memastikan distribusi zakat berjalan adil dan merata, khususnya bagi fakir miskin, anak yatim, serta kelompok rentan lainnya.
Dana zakat yang dihimpun diharapkan mampu memperkuat ekonomi umat dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari angka, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
Ke depan, diharapkan semakin banyak lembaga dan perusahaan menyalurkan zakat melalui jalur resmi agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.