Cegah Narkoba, Personel Polresta Banda Aceh Diperiksa Urine Mendadak

Banda Aceh, Infoaceh.net — Guna memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sipropam Polresta Banda Aceh menggelar tes urine secara mendadak kepada sejumlah anggota, Senin (23/2/2026).
Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah apel pagi. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, yang disampaikan melalui Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Bulang Bayu Samudra, berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/35/II/HUK.12.10/2026 tanggal 22 Februari 2026.
Tes urine dilaksanakan secara acak dengan melibatkan Propam dan Sidokkes.
Sejumlah personel dari berbagai fungsi, baik staf administrasi maupun anggota operasional, dipilih secara random untuk menjalani pemeriksaan tanpa pengecualian.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Propam AKP Adi Suryono menyampaikan langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus komitmen serius institusi dalam menjaga integritas dan disiplin anggota.
“Ini adalah langkah preventif. Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota benar-benar bersih dari narkoba. Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan tegas akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran. Selain sanksi disiplin, anggota yang terbukti terlibat juga dapat diproses melalui mekanisme Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Melalui kegiatan ini, Polresta Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam membangun institusi yang profesional, bersih dan dipercaya masyarakat, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian serius di wilayah Aceh.