Ditlantas dan Polresta Banda Aceh Evaluasi Traffic Light di Simpang FE USK, Cegah Macet dan Pelanggaran

Banda Aceh, Infoaceh.net – Polda Aceh melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bersama Polresta Banda Aceh melaksanakan survei dan evaluasi kinerja Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Syiah Kuala (USK), Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jum’at (27/2/2026) pukul 07.00 WIB.Kegiatan tersebut dilaksanakan mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana. Turut hadir Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Aceh AKBP Sabri yang mewakili Dirlantas Polda Aceh, serta jajaran Ditlantas Polda Aceh, Satlantas Polresta Banda Aceh, dan personel Bidhumas Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan optimalisasi fungsi traffic light di salah satu simpang dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada jam sibuk aktivitas mahasiswa dan masyarakat.

“Evaluasi ini bertujuan menilai kesesuaian durasi lampu merah, kuning, dan hijau dengan volume arus kendaraan, mengidentifikasi potensi kemacetan maupun kecelakaan, serta mengukur tingkat kepatuhan pengguna jalan,” ujar Joko.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, durasi nyala lampu di masing-masing arah sebagai berikut:

Arah Gerbang Kopelma: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 12 detik.

Arah FKIP USK: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.

Arah Tungkop: Merah 65 detik, Kuning 1 detik, Hijau 14 detik.

Arah UIN Ar-Raniry: Merah 54 detik, Hijau 12 detik.

Dari hasil tersebut, petugas melakukan analisis terhadap kepadatan arus kendaraan di tiap jalur, khususnya saat jam masuk perkuliahan dan aktivitas perkantoran yang memicu peningkatan volume lalu lintas secara signifikan.

Selain melakukan evaluasi teknis, petugas juga mendapati adanya pengguna jalan yang tidak tertib dengan menerobos lampu lalu lintas saat fase merah.

Terhadap pelanggaran tersebut, personel di lapangan memberikan imbauan secara humanis sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif guna meningkatkan disiplin serta kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Sebagai tindak lanjut, Ditlantas Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh akan menempatkan personel pada titik strong point di jam-jam rawan kepadatan.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh selaku penanggung jawab teknis APILL untuk melakukan evaluasi lanjutan dan kemungkinan penyesuaian manajemen serta rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

“Kehadiran jajaran Polda Aceh di lapangan merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Diharapkan melalui langkah preventif dan kolaboratif ini, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga secara optimal,” tutup Kabid Humas.

Upaya ini sekaligus menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kota Banda Aceh, khususnya di kawasan pendidikan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.