Nasional

MUI Kutuk Serangan Israel-AS ke Iran: Desak Indonesia Keluar dari BoP

Jakarta, Infoaceh.net — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sikap resmi berupa sepuluh poin tausiyah menyusul eskalasi serangan militer Israel yang didukung penuh Amerika Serikat terhadap Iran.

Dalam pernyataannya, MUI mengutuk keras agresi tersebut dan menyerukan kepada dunia internasional agar tidak tinggal diam menghadapi potensi perang regional yang lebih luas.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Tausiyah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026 itu ditetapkan di Jakarta pada 11 Ramadhan 1447 Hijriah bertepatan dengan 1 Maret 2026.

Dalam mukadimahnya, MUI menyoroti bahwa eskalasi konflik terjadi di bulan suci Ramadhan, momentum yang seharusnya menjadi ajang memperkuat ukhuwah, menahan diri, dan mengedepankan perdamaian.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Pada poin pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan pada 28 Februari 2026.

MUI mendoakan almarhum sebagai syahid dan berharap mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.

MUI menilai serangan Israel yang didukung Amerika Serikat merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, prinsip kedaulatan negara, serta semangat menjaga ketertiban dunia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Karena itu, MUI mendesak agar segala bentuk agresi militer yang melanggar hukum internasional segera dihentikan.

Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah pangkalan militer di kawasan Teluk, MUI menyatakan dapat memahami langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang diakui dalam hukum internasional.

Meski demikian, MUI tetap mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menghindari eskalasi lanjutan yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka.

Menurut MUI, rangkaian aksi militer yang saling berbalas ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Situasi tersebut dinilai berpotensi memicu instabilitas regional bahkan berdampak global, baik dari sisi keamanan, ekonomi, maupun kemanusiaan.

Karena itu, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas utama.

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI menduga adanya motif strategis di balik eskalasi terhadap Iran, termasuk upaya melemahkan posisi geopolitik Iran di kawasan serta membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

MUI mendorong negara-negara di dunia untuk berperan aktif sebagai mediator demi menghentikan kekerasan dan membuka jalur diplomasi.

Salah satu poin penting dalam tausiyah tersebut adalah desakan kepada pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi bahkan mencabut keanggotaan dari Board of Participation (BoP).

MUI mempertanyakan efektivitas forum tersebut dalam mewujudkan perdamaian yang adil bagi Palestina dan menilai keikutsertaan Indonesia perlu ditinjau ulang apabila tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan kemerdekaan bangsa Palestina.

Selain menyampaikan sikap politik dan moral, MUI juga mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah dalam shalat sebagai bentuk solidaritas spiritual bagi umat Muslim yang sedang mengalami penindasan dan musibah akibat konflik.

MUI turut menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret dan maksimal untuk menghentikan perang serta memastikan penghormatan terhadap hukum internasional.

Menurut MUI, kegagalan komunitas global bertindak tegas hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat sipil dan memperbesar risiko perang regional.

Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.

Melalui seruan ini, MUI berharap seluruh pihak mengedepankan dialog, menahan diri dari tindakan provokatif, serta mengutamakan jalan damai demi terciptanya ketertiban dunia yang adil dan berkeadaban.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Beri Komentar

Artikel Terkait