Rektor UIN Ar-Raniry Pasang Badan Bela Menag Nasaruddin Umar: Bukan Ajakan Meninggalkan Zakat

Banda Aceh, Infoaceh.net — Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg angkat suara terkait polemik pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar tentang ajakan meninggalkan zakat yang ramai diperbincangkan di ruang publik.
Ia menilai kontroversi tersebut muncul akibat potongan pernyataan yang beredar tanpa konteks utuh, sehingga memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Prof Mujiburrahman menegaskan, substansi ajaran zakat sebagai kewajiban individual umat Islam tidak pernah berubah.
“Yang perlu diluruskan bukan pemikiran Menteri Agama tentang zakat, melainkan cara sebagian orang memahaminya yang parsial,” kata Prof Mujiburrahman dalam keterangan tertulis, Senin (2/3/2026).
Menurut dia, pernyataan pejabat publik harus dibaca secara lengkap dan dalam konteksnya. Potongan pernyataan yang beredar di ruang digital, ujar dia, kerap memicu kesalahpahaman.
Ia memastikan zakat tetap menjadi rukun Islam yang wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Karena itu, polemik semestinya tidak bergeser pada perdebatan yang mempertentangkan substansi ajaran.
Mujiburrahman menjelaskan, pemikiran Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memperkuat filantropi Islam berfokus pada perluasan instrumen kedermawanan di luar kewajiban zakat, seperti infak, sedekah dan wakaf.
Menurut dia, zakat tetap diakui sebagai rukun Islam dengan ketentuan asnaf yang jelas. Namun, zakat diposisikan sebagai fondasi dasar, sementara infak, sedekah, dan wakaf didorong menjadi praktik sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.
Ia menambahkan, Menteri Agama juga mendorong optimalisasi wakaf, terutama wakaf uang dan wakaf produktif, untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat.
Selain itu, umat Islam, khususnya kelompok mampu (aghniya), diimbau tidak hanya terpaku pada standar minimal zakat 2,5 persen, tetapi meningkatkan kontribusi sosial melalui infak dan sedekah.
“Ajakan tersebut bukan untuk meninggalkan zakat, melainkan menguatkan kedermawanan melampaui zakat agar dampaknya lebih luas bagi kemanusiaan,” ujar Mujiburrahman.
Di kampus yang dipimpinnya, pengelolaan dana filantropi dilakukan melalui Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry.
Pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026, lembaga tersebut mengalokasikan sekitar Rp 1,5 miliar untuk bantuan biaya pendidikan berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal bagi ratusan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi.
ITF juga menyalurkan bantuan bagi mahasiswa disabilitas serta dana darurat bagi mahasiswa terdampak musibah, termasuk korban banjir di sejumlah wilayah Aceh.
“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen keadilan sosial. Karena itu diperlukan kearifan dan kecerdasan dalam memahami serta mengelolanya,” pungkas Mujiburrahman.