Pemotongan TPP PNS Pemerintah Aceh Ulah Ketua DPRA

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemotongan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi PNS Pemerintah Aceh yang mencapai Rp100 niliat dalam APBA tahun 2026 menuai sorotan.
Peneliti Continental Research Center (CRC), Haekal Afifa, menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Menurut Haekal, pemotongan lebih dari Rp100 miliar dari total anggaran TPP ASN Pemerintah Aceh yang mencapai sekitar Rp1,5 triliun bukanlah keputusan kecil.
Ia menilai kebijakan itu memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara sekaligus perputaran ekonomi masyarakat Aceh.
“Dalam proses penganggaran, pimpinan lembaga legislatif memiliki peran strategis. Karena itu Ketua DPRA Zulfadli tidak bisa seolah-olah berada di luar keputusan tersebut atau mencari pihak lain untuk disalahkan,” kata Haekal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan, TPP selama ini menjadi salah satu komponen penting bagi daya beli ASN.
Ketika anggaran tersebut dipangkas, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pegawai pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat luas yang bergantung pada aktivitas ekonomi yang dipicu oleh belanja para ASN.
“TPP itu bukan hanya soal kesejahteraan ASN. Uang tersebut beredar di pasar, warung, usaha kecil, hingga sektor jasa. Artinya, setiap rupiah yang diterima ASN turut menggerakkan ekonomi rakyat,” ujarnya.
Pendiri Museum Tengku Hasan di Tiro itu juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi Aceh saat ini masih menghadapi tekanan, terutama setelah berbagai bencana yang melanda sejumlah wilayah.
Dalam situasi seperti itu, menjaga daya beli masyarakat dinilai sangat penting.
“Ketika daya beli melemah, efeknya bisa meluas. Pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga sektor informal ikut merasakan dampaknya,” kata Haekal.
Selain itu, ia juga menyoroti proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran (Banggar) DPRA yang dinilai kurang transparan.
Haekal menilai publik berhak mengetahui secara jelas alasan pemangkasan TPP serta penggunaan dana yang dialihkan dari pos tersebut.
“Jika lebih dari Rp100 miliar dipotong dari TPP PNS, maka masyarakat berhak tahu dana itu dipindahkan ke program apa dan siapa yang akan menerima manfaatnya,” tegasnya.
Haekal menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar publik tidak berspekulasi mengenai kebijakan anggaran tersebut.
“Transparansi adalah kunci. Tanpa penjelasan terbuka, wajar jika masyarakat mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang diambil,” ujarnya.
Ia berharap pimpinan DPRA dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada publik agar polemik mengenai pemangkasan TPP tidak terus berkembang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Keputusan anggaran seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” pungkasnya.