BPMA Buka Rekrutmen Tenaga Profesional, Tersedia Tujuh Bidang Posisi

Banda Aceh, Infoaceh.net — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membuka rekrutmen tenaga profesional tahun 2026 bagi putra-putri terbaik yang ingin berkontribusi dalam pengelolaan sektor minyak dan gas bumi di Aceh.

Pendaftaran dibuka untuk sejumlah posisi strategis yang akan memperkuat kinerja lembaga tersebut dalam mengelola kegiatan hulu migas di wilayah Aceh.

BPMA merupakan badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Lembaga ini memiliki tugas melaksanakan pengelolaan, pengendalian, serta pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Melalui peran tersebut, BPMA memastikan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara yang berada di darat maupun di laut wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat maksimal bagi negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rekrutmen tenaga profesional tahun ini, BPMA membuka tujuh bidang posisi, yaitu:

1. Bidang Pemeliharaan Fasilitas Operasi, Perencanaan dan Evaluasi

2. Bidang Perencanaan dan Penganggaran

3. Bidang Manajemen Wilayah Kerja Eksploitasi dan Pengendalian POD

4. Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Perpajakan

5. Bidang Manajemen Reservoir, Produksi dan Pemboran

6. Bidang Pelaporan

7. Bidang Bantuan Hukum

Rekrutmen ini terbuka bagi warga negara Indonesia yang memenuhi sejumlah persyaratan umum yang telah ditetapkan BPMA.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain bertakwa kepada Allah, berstatus sebagai warga negara Republik Indonesia, serta memahami Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.

Pelamar juga diharuskan memahami peraturan teknis sesuai bidang yang dilamar serta bersedia tinggal dan menetap di Banda Aceh sesuai dengan kedudukan BPMA.

Selain itu, calon pelamar harus berusia maksimal 40 tahun saat melamar, tidak sedang menjadi anggota maupun pengurus partai politik, serta bersedia mengundurkan diri dari status pegawai negeri sipil apabila diterima sebagai pegawai BPMA.

Proses seleksi akan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi berkas, tes tertulis, wawancara, hingga pemeriksaan kesehatan.

BPMA juga menetapkan bahwa pelamar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari perguruan tinggi dengan akreditasi A serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Informasi lebih lengkap mengenai kualifikasi masing-masing posisi dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPMA di https://www.bpm⁠a.go.id/profesional-hire/.

BPMA menegaskan bahwa lamaran diterima paling lambat hingga 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi dan dinilai paling sesuai yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Keputusan BPMA dalam proses rekrutmen ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.