Tgk M. Nizar Gantikan Waled Nura sebagai Anggota DPRA dari PAS Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan melantik Tgk M. Nizar sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRA di gedung utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu sore, 11 Maret 2026.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Khudri, mengatakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Zulfadli, dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRA.
“Tgk M. Nizar dilantik sebagai anggota DPRA melalui mekanisme pergantian antar waktu menggantikan almarhum Tgk H. Rasyidin bin Ahmad atau Waled Nura yang meninggal dunia pada Juni 2025 di Jakarta,” kata Khudri, Selasa (10/3/2026).
Pergantian tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif setelah wafatnya anggota dewan yang sebelumnya terpilih pada Pemilu 2024.
Di internal PAS Aceh, penunjukan Tgk M. Nizar dinilai sebagai langkah tepat untuk melanjutkan tugas serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diemban oleh almarhum Waled Nura selama menjabat sebagai anggota DPRA.
Selain dikenal aktif di dunia politik, sosok Tgk M. Nizar—yang juga akrab disapa Tgk Abang Teupin Raya—merupakan tokoh pendidikan di Kabupaten Pidie.
Saat ini ia memimpin Yayasan Tarbiyah Islamiyah Darussalamah yang berlokasi di Teupin Raya.
Kehadirannya di parlemen Aceh diharapkan dapat memperkuat peran lembaga legislatif dalam memperjuangkan berbagai program pembangunan serta aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya.
DPRA berharap Tgk M. Nizar mampu melanjutkan berbagai program serta perjuangan yang telah dirintis oleh almarhum Waled Nura, terutama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di tingkat legislatif.